jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (13/10).
Dalam pertemuan itu, salah satu yang disampaikan Rifai menyangkut kecurigaannya telah terjadi diskriminasi hukum terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba yang menjerat kliennya.
BACA JUGA: Jessica Tidak Pernah Sakit Hati kepada Mirna
"Ya pasti kami tadi sampaikan beberapa hal, termasuk kenapa ada diskriminasi hukum dalam proses penegakan hukumnya ini," kata Rifai di BNN.
Rifai menyatakan, ada orang yang dinyatakan positif narkoba, tapi tidak ditahan seperti Gatot.
BACA JUGA: Bantahan Otto soal Jessica Disebut Pernah Pacaran dengan Arif
Ini yang menurut dia, merupakan bentuk diskriminasi hukum.
"Ada yang sama-sama di situ jelas dinyatakan positif, tetapi mereka masih bisa di luar, tetapi yang satu lagi sudah ditahan dan sebagainya. Ada diskriminasi perlakuan hukum dan tentu tadi disampaikan akan diproses secara sama," ucap Rifai.
BACA JUGA: Apakah Narkoba yang Dipakai Aa Gatot Jatuh dari Langit?
Ia berharap, aparat penegak hukum bisa mengungkap kasus yang menjerat Gatot.
"Komitmen kami untuk mengungkap kasus ini semua dengan secara tuntas," ungkap Rifai. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teori yang Dipakai Ronny Menghancurkan Ilmu Hukum
Redaktur : Tim Redaksi