Kubu Agung Gelar Rapimnas, Ini Komentar Akbar Tanjung

Rabu, 08 April 2015 – 13:21 WIB
Akbar Tanjung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar hasil Munas Riau dan Bali, Akbar Tanjung, meminta Agung Laksono menghormati putusan sela PTUN yang menunda pelaksanaan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan DPP kubu Munas Ancol itu.

Akbar mengatakan hal itu menanggapi Rapimnas yang diadakan Agung di DPP Golkar Slipi, Jakarta Barat, hari ini.

BACA JUGA: Megawati Bakal Disambut Spesial di Bali

"Kita minta (Agung) hormati putusan sela PTUN. Hormati putusan institusi resmi. PTUN perintahkan supaya pihak-pihak tidak melakukan kegiatan, itu kita khawatirkan (Rapimnas) Agung bisa menimbulkan adanya reaksi," kata Akbar Tanjung saat menghadiri undangan Rapimnas DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4).

Akbar menegaskan bahwa putusan sela jelas-jelas sudah menunda pelaksanaan SK Menkum HAM yang mensahkan Munas Ancol. Karenanya dia mengajak semua pihak termasuk kubu Agung menahan diri.

BACA JUGA: Komisi II DPR Desak Seluruh Honorer K2 Diangkat jadi CPNS

"SK itu kan pelaksanaanya ditunda, tentu semua pihak bisa menahan diri. Kita tunggu saja putusan PTUN yang resmi (berkekuatan hukum tetap, red) dan itulah yang akan jadi pegangan kita. Termasuk gugatan di PN Jakarta Utara, serta kasus di Bareskrim," jelasnya.

Sebagai orang yang hadir langsung di Munas Bali, Akbar mengaku melihat sendiri mana munas Golkar yang benar-benar sah. Itu karena penyelenggaranya adalah Aburizal Bakrie sebagai pengurus hasil Munas Riau 2009.

BACA JUGA: Ini Jurus KPK Menangani Tersangka Ajukan Praperadilan

"Pengurus DPD I yang hadir di Bali resmi dan diketahui publik, begitu pula DPD II," tegasnya.(Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Dijatah 30 Ribu Kursi CPNS, Honorer K2: Ya Allah...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler