Kubu Ahok Mendesak Permintaan Maaf, Kamaruddin Simanjuntak Malah Balik Bertanya

Selasa, 26 Juli 2022 – 05:00 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak mengaku heran dengan desakan dari kubu pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kamaruddin didesak segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Kalau tidak, kubu Ahok akan melaporkannya ke polisi atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

BACA JUGA: Ini yang Diucapkan Ahok Ketika Melihat Video Kamaruddin Simanjuntak, Telak

Kamaruddin pun menyebut pernyataannya di video yang viral itu merupakan sebuah pertanyaan. Dia bertanya kapan Ahok dan istrinya kini, Puput Nastiti Devi mulai berpacaran.

Kamaruddin pun membantah menuduh mantan Gubernur DKI Jakarta itu berselingkuh.

BACA JUGA: Gegara Senggol Ahok di Kasus Brigadir J, Kamaruddin Bakal Dilaporkan ke Polisi

“Jadi, kalau kami buat pertanyaan yang dibutuhkan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaran, jadi, jawabanya apa? Kapan?,” kata dia kepada wartawan, Senin (25/7).

Menurut Kamaruddin, pertanyaan tersebut tidak perlu dipersoalkan karena sudah menjadi konsumsi publik.

BACA JUGA: Kamaruddin Pegang Bukti Brigadir J Terancam sebelum Tewas, Begini Kata Irjen Dedi

"Jadi, tolong dijawab karena itu kan domain publik. Artinya kan teman-teman wartawan kan memberitahukan itu di media cetak elektronik. Jadi, kan konsumsi publik," ujar dia.

Pria berkumis yang juga kuasa hukum Muhammad Kece itu mengaku heran kenapa pertanyaan itu dipersoalkan dan disebut melakukan melakukan tindak pidana.

"Pertanyaannya, saya bertanya itu tindak pidana bukan? Jadi, kalau tindak pidana itu adalah kesalahan, kesalahan itu mengandung niat jahat atau mens rea,” ujarnya.

Kamaruddin juga enggan meralat dan meminta maaf terkait pertanyaannya itu.

Dia pun menegaskan dirinya hanya bertanya, jadi buat apa minta maaf.

“Minta maaf soal apa? Karena saya bertanya, misal begini, satu tambah satu berapa? Kalau tidak minta maaf akan dilaporkan ke polisi? Begitu? Bertanya itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" ujar Kamaruddin.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengaku sudah berdiskusi dengan penyidik terkait rencana melaporkan Kamaruddin.

Dia pun memberi waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk meminta maaf dan meralat pernyataannya terkait rumah tangga Ahok.

Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka kubu Ahok siap menempuh jalur hukum dan memolisikan Kamaruddin. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Kamaruddin Sebut Polisi Masih Belum Transparan, Singgung Soal Prarekonstruksi


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler