Kubu Ahok Yakin 3 Saksi ini Bisa Memutar Situasi

Selasa, 07 Maret 2017 – 10:18 WIB
Basuki Tjahja Purnama saat di persidangan. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membuka kembali sidang lanjutan perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (7/3).

Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi untuk pihak terdakwa.

BACA JUGA: Ahok Keberatan dengan Kesaksian Almarhum Nandi

I Wayan Sidarta selaku penasihat hukum Ahok mengatakan, pihaknya mengagendakan tiga saksi pada hari ini.

Dia pun meyakini, keterangan saksi bisa mengubah pikiran negatif masyarakat terhadap Ahok terkait kasus yang menimpanya.

BACA JUGA: Begini Isi Kesaksian Almarhum Nandi di Sidang Ahok

"Tiga saksi ini Anda akan lihat luar biasa. Membuktikan bahwa Pak Ahok benar-benar tidak ada maksud menodai agama," kata dia di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Mereka yang hadir adalah Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier, dan Eko Cahyono. Menurutnya, mereka adalah warga Kepulauan Seribu yang mendengarkan Ahok berpidato.

BACA JUGA: Ironis, Ahok Start Kampanye Pilkada di Ruang Sidang

"Kalau dari jaksa ke-13 saksi tidak ada satu pun yang melihat kejadian, berarti saksi de audito, keterangan yang tidak didengar sendiri karena itu tidak bisa dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim. Beda dengan yang kami hadirkan," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astagfirullah, Sampul Alquran jadi Sepatbor Motor....


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler