jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat sepuluh orang yang dianggap bertanggung jawab atas penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Partai Demokrat pimpinan AHY menggugat mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
BACA JUGA: Demokrat Kubu AHY ke PN Jakarta Pusat, Ada Eks Pimpinan KPK
“Tergugat ada sepuluh," kata salah satu kuasa hukum Partai Demokrat pimpinan AHY, Bambang Widjojanto usai mengajukan laporan ke PN Jakarta Pusat.
Pria yang akrab disapa BW itu menjelaskan, sebagian besar tergugat adalah pihak yang terlibat langsung dalam kongres.
BACA JUGA: Ada Cerita soal AHY Masuk Ruangan lalu Hadirin Diminta Menghormat, Jhoni Allen Marah
BW menganggap sepuluh orang itu patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui KLB.
“Saya kasih clue, sebagian besar dari mereka yang terlibat dalam kongres, yang mengorganisasi kongres. Dan kami menduga mereka orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui kongres KLB,” katanya.
BACA JUGA: Organisasi Sayap Demokrat Sebut KLB Deli Serdang Ilegal
BW masih merahasiakan semua pihak yang digugatnya itu.
BW hanya menyebut dua pihak saja kepada awak media.
"Saya sebut beberapa, ya. Yang pasti Jhoni Allen. Kemudian Darmizal, yang lainnya akan disebut kemudian," kata dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga