Kubu Anas Bantah Berupaya Tarik Simpati

Terkait Insiden Pelemparan Telur Busuk

Sabtu, 11 Januari 2014 – 18:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Ketika berjalan menuju mobil tahanan, Anas dilempar telur busuk.

Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Denny Hariyatna mengatakan, pihak kepolisian harus memproses secara hukum pelaku. "Itu kewajiban KPK dan kepolisian mengusutnya.  Ini bukan delik aduan," kata Denny usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/1).

BACA JUGA: Sutan Doakan Anas Tetap Dapatkan Kesuksesan

Denny kecewa KPK dan kepolisian tidak memberikan keamanan kepada Anas. Ketika disinggung apakah hal itu bagian strategi Anas untuk mendapatkan simpati publik, ia membantahnya. "Itu fitnah," pungkasnya.

Polisi sudah mengamankan Aryanto, yang diduga sebagai pelaku pelempar telur busuk ke arah Anas. Hingga kini polisi masih menggali motif pelemparan yang dilakukan Aryanto sesaat sebelum Anas menuju Ruang Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. (gil/jpnn)

BACA JUGA: ICW Ogah Tanggapi Soal Ibas

BACA JUGA: Peneliti ICW Enggan Komentari Dugaan Ibas Korupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas Jaga Tahanan KPK Tolak Surat Athiyyah untuk Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler