jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S. Langkun enggan mengomentari dugaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menerima aliran dana dari Grup Permai sebesar USD 200 ribu. Pemberian kepada Ibas dibeberkan oleh mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis.
Dalam catatan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu, pemberian uang kepada Ibas terkait dengan dana Kongres Partai Demokrat tahun 2010. "Jangan tanya saya soal itu (Ibas)," kata Tama usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/1).
BACA JUGA: Petugas Jaga Tahanan KPK Tolak Surat Athiyyah untuk Anas
Tama juga enggan berkomentar ketika disinggung soal perlunya KPK memeriksa Ibas. "Jangan tanya saya. Tanya ke KPK saja. Kalau pandangan saya, saya tidak tahu," pungkasnya.
KPK sudah memeriksa sejumlah kader PD dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka Anas Urbaningrum. Mereka mengaku ditanya soal Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu yang mengantarkan Anas sebagai ketua umum di partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
BACA JUGA: Ruhut Sebut Loyalis Anas Sudah Balik Badan sebelum Penahanan
Namun demikian, KPK belum memeriksa Ibas terkait kasus itu. Padahal putra bungsu SBY tu duduk sebagai panitia pengarah (steering committee) dalam Kongres PD di Bandung tahun 2010.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Tidak Hanya Anas Penyebab Anjloknya Elektabilitas Demokrat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Ditahan, Demokrat Jangan Lega Dulu
Redaktur : Tim Redaksi