Kubu Anas Siapkan 15 Pertanyaan untuk SBY-Ibas

Rabu, 07 Mei 2014 – 14:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekjennya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) rencananya diminta sebagai saksi meringankan untuk Anas di kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun permintaan itu ditolak SBY dan Ibas.

"Itu hak mereka. Tapi persoalannya adalah tinggi mana hak sama kewajiban undang-undang. Kalau itu perintah ya harus dilaksanakan," papar kuasa hukum Anas Firman Wijaya di gedung KPK, Jakarta, Rabu, (7/8).

BACA JUGA: Penetapan Hasil Pileg Lamban, Ini Penjelasan KPU

Menurut Firman, pihaknya sudah menyiapkan 15 pertanyaan untuk SBY dan Ibas jika bersedia menjadi saksi meringankan untuk Anas. Tapi karena keduanya tak mau hadir, Firman pun pasrah.

"Ya, saya bukan penyidik, tidak bisa berbuat apa-apa. Hanya menyampaikan saja, fakta penting ini kan perlu didalami. Tradisi di KPK kan setiap fakta akan divalidasi, ya kita tunggu, ada validasi atau tidak.  Ini soal kesadaran moral saja," tandas Firman. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Juli, KASN Siap Beroperasi

BACA JUGA: Bekas Sekjen KY Diperiksa Kejagung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batik Anas Urbaningrum Juga Disita KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler