Kubu ARB Minta Munas Ancol Segera Dihentikan

Minggu, 07 Desember 2014 – 13:46 WIB
Agung Laksono diapit Priyo Budi Santoso dan Yorris Raweyai di Munas Ancol. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Kubu Aburizal Bakrie mulai melancarkan serangan menanggapi Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta Utara, yang digelar kubu Agung Laksono Cs, 6-7 Desember 2014

Ketua Fraksi PG di DPR Ade Komarudin menegaskan bahwa Munas Ancol itu menyalahi konstitusi partai berlambang Pohon Beringin teduh tersebut.

BACA JUGA: Ikut Munas Bali, Wakil Ketua DPD Golkar Sumsel Juga Hadir di Ancol

"Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa Munas Partai Golkar yang dilakukan rekan-rekan kami di Ancol itu menyalahi konstitusi," kata Ade saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (7/12).

Dijelaskan Ade, munas itu juga menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan organisasi PG lainnya.

BACA JUGA: Dorong Penerapan e-Voting untuk Tekan Biaya Pemilu

"Saya dapat tegaskan hal yang dilakukan teman-teman itu menyimpang dari peraturan yang ada di Partai Golkar," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Soksi itu.

"Sampai mana pun tidak dapat dibenarkan," tegas pria yang karib disapa Akom tersebut.

BACA JUGA: Jika Perppu Ditolak, Pilkada Bisa Gunakan PP

Karenanya, Ade menegaskan supaya munas itu segera dihentikan. Sebab, ini menyangkut keutuhan dan persatuan PG yang dikenal solid dalam mengelola perbedaan pendapat.

"Saya meminta selaku Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR dan Ketua Umum Depinas Soksi, agar segera dihentikan kegiatan tersebut karena menyalagi seluruh peraturan maupun AD/ART Partai Golkar," kata Ade. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Perppu Pilkada, Demokrat Lebih Lihai Ketimbang Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler