jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar menilai banyak pihak yang panik ketika kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda.
"Jadi, ada pihak yang panik hingga segala cara ditempuh, yang membeberkan fakta akan dikriminalisasi," kata Aziz kepada JPNN.com, Kamis (28/1).
BACA JUGA: Jaksa Kembalikan 3 Berkas Perkara Habib Rizieq ke Bareskrim
Kuasa hukum Habih Rizieq Shihab ini juga menyebut pihak yang membantai enam laskar FPI semakin panik apabila pemberitaan terus viral.
"Komplotan pembunuh enam Laskar FPI kejang-kejang, karena beritanya masih terus viral," tambah Aziz.
BACA JUGA: Pasien Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta, Melanie Subono Bilang Begini
Dia juga menyoroti pernyataan dari Komnas HAM yang menilai langkah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) membawa kasus kematian laskar FPI ke ICC Den Haag akan menemui banyak kendala.
Menurut Aziz Komnas HAM telah melindungi pihak yang membunuh enam laskar FPI.
BACA JUGA: Asuransi Jasindo Luncurkan Aplikasi Proteksi Pertanian
"Itu yang membuktikan bahwa Komnas HAM diduga jelas menjadi pelindung para pelanggar HAM berat," tandas Aziz.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan