jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor Urut 1, Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution, Salman Alfarisi Simanjuntak, menyampaikan keprihatinannya terkait beredarnya pemberitaan miring di media sosial, khususnya yang berasal dari akun Madina Bbir di Facebook.
Pemberitaan tersebut, menurut Salman, dapat merusak integritas Mahkamah Konstitusi (MK) dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Mandailing Natal.
BACA JUGA: MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
Salman menjelaskan salah satu unggahan dari akun Madina Bbir menyebutkan adanya dugaan pertemuan antara salah satu pihak yang berperkara di MK dengan seorang hakim konstitusi.
Ia menilai pernyataan tersebut sangat meresahkan, karena dapat memengaruhi persepsi publik terhadap objektivitas dan integritas MK dalam menangani sengketa pemilihan.
BACA JUGA: Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
"Kami, sebagai pihak yang berperkara di MK, meminta kepada Humas MK untuk memberikan klarifikasi atau pernyataan tegas terkait dengan postingan tersebut, agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang menyesatkan," kata Salman seusia melakukan klarifikasi ke pihak Mahkamah Konstitusi, di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (6/1).
Meskipun demikian, Salman meyakini MK masih memiliki integritas dan objektivitas dalam menangani perkara perselisihan Pilkada. Namun, dirinya menekankan akan pentingnya klarifikasi resmi dari MK. Bahkan, jika kabar tersebut benar adanya, Salman meminta perlakuan yang setara untuk semua pihak.
BACA JUGA: Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
"Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya keadilan dan perlakuan yang setara dalam proses persidangan di MK (access to justice). Kami ingin akses yang sama seperti pihak yang disebutkan dalam postingan akun Madina Bbir," tegas Salman.
Dalam kesempatannya, Salman juga menanggapi pernyataan lain yang beredar dalam unggahan tersebut, yang menyebutkan bahwa berperkara di MK diduga membutuhkan uang. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat merusak citra MK di mata masyarakat, terutama jika tidak segera dibantah oleh pihak yang berwenang.
Ia pun mengingatkan MK untuk tidak mengabaikan soal pemberitaan tersebut, sebab dikhawatirkan berita di media sosial bisa berkembang menjadi konsumsi publik yang berpotensi memicu konflik antarpendukung calon bupati dan wakil bupati.
Oleh karena itu, Salman kembali menegaskan MK tidak mengabaikan berita tersebut dan dapat segera memberikan pernyataan resminya, bahkan sebelum persidangan digelar. Hal itu sangat penting untuk menjaga objektivitas hakim dan menghindari spekulasi serta dugaan yang dapat merusak integritas proses hukum.
"Kami berharap MK segera mengeluarkan pernyataan resmi agar terjaga kehormatan persidangan sengketa Pilkada Madina yang rencananya akan digelar pada Rabu mendatang," pungkas Salman. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga