jpnn.com - JAKARTA - Wakil ketua umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Ade Komarudin semakin yakin Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memenangkan pengurus DPP Partai Golkar pimpinan Aburizaal Bakrie (Ical).
Dia beralasan, Munas yang benar itu harus diikuti oleh pemilik suara yang sah. Yakni, DPD I dan II. Pasalnya, mereka yang berhak menentukan pemimpin partai berlambang beringin itu.
BACA JUGA: Anggota FPPP DPR Usman Jafar Meninggal Dunia
"Itu hanya ada di Munas Bali. Di Munas satunya (Ancol) kan tidak ada. Karena itu saya meyakini benar SK Menkumham itu akan dibatalkan (PTUN) karena itu keliru dan tidak mungkin," kata Ade di Pulau Dua Senayan, Jakarta, Jumat (15/5).
Ade semakin yakin seiring bertambahnya dua tersangka di kasus dugaan pemalsuan dokumen peserta Munas Ancol. "Kalau dilihat dari argumentasi hukumnya, fakta hukumnya dimenangkan Munas Ancol tidak mungkin," tambah Ade.
BACA JUGA: Andai Ical Menang di PTUN, Belum Tentu Golkar Langsung Bisa Ikut Pilkada
Ade tak mau berandai-andai jika PTUN memenangkan Munas Ancol dan Menkumham mengajukan banding sehingga putusan inkrah jelang Pilkada seemakin sulit diwujudkan.
"Kita lihat saja tanggal 18 Mei, apakah Menteri Hukum dan HAM banding atau tdiak. Saya meyakini semua ini pasti ada solusinya," tambah Ketua Fraksi Partai Golkar DPR ini. (fat/jpnn)
BACA JUGA: SBY Tetapkan Lima Agenda agar Partai Demokrat Kembali Jaya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 10 Rekomendasi Demokrat untuk Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi