jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Golkar meminta pengurus DPD I dan II se-Indonesia tidak perlu risau dengan legalitas partai menghadapi pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak Desember 2015.
Sebab, pengurus yang diakui pemerintah masih dibawah kepemimpinan Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
BACA JUGA: Kejagung Masih Tunggu Second Opinion Rodrigo Gularte
Ini disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ade Komarudin menanggapi gonjang-ganjing kepengurusan partai berlogo beringin, pasca klaim dari kubu Agung Laksono yang merasa dimenangkan oleh putusan sidang Mahkamah Partai beberapa waktu lalu.
Saat konferensi pers di ruang Fraksi Golkar DPR, Ade didampingi Bendahara Umum DPP Golkar Bambang Soesatyo, menyebut Sekjen Idrus Marham telah mengkonfirmasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kepesertaan Golkar sebagai peserta pemilu.
BACA JUGA: Ingin Lihat Panen Raya, Jokowi ke Ponorogo
"Pak Idrus telah berkunjung ke KPU dan didapat satu informasi kalau KPU akan segera berkirim surat kepada Menkumham menyangkut konfirmasi parpol yang akan ikuti pilkada dan konfirmasi itu termasuk Partai Golkar," kata Ade, Jumat (6/3).
Karenanya, Ade yang juga ketua Fraksi Golkar DPR meyakinkan kader di seluruh daerah untuk tidak khawatir dengan kepengurusan DPP, apalagi terkait ancaman kubu Munas Ancol yang akan melakukan perombakan kepengurusan partai di daerah. Sebab, Menkumham sudah mengeluarkan surat tanggal 5 Februari 2015 soal kepengurusan DPP Golkar.
BACA JUGA: Bamsoet Tuding MPG Salahi Etika Pengadilan
"Sudah ada surat dari Menkumham 5 Februari 2015, yang ditandangi Menteri Hukum Yasonna Laoly, yaitu penjelasan bahwa sampai saat ini kepengurusan terakhir yang tercatat adalah kepengurusan Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham hasil Munas Riau," tegas Ade.
Pihaknya memastikan proses hukum yang sedang berjalan mengenai konlfik kepengurusan DPP antara kubu Munas Bali dengan Munas Ancol tidak akan mengganggu kader partainya yang akan mengikuti pilkada serentak. Sebab, dasarkan hukum kepesertaan partainya jelas hasil Munas Riau.
Sementara Bambang Soesatyo menyebut kubu Munas Ancol memang memiliki keyakinan bahwa kepengurusan mereka akan diakui oleh Kemenkum HAM. Tapi dia yakin Menteri Yasonna Laoly tidak akan gegabah membuat keputusan.
"Saya tidak yakin (Munas Ancol disahkan) karena menkum HAM melek hukum. Tidak ada dasarnya keluarkan pengesahan yang tidak berkekuatan hukum tetap. Kecuali nanti diproses pengadilan. Itu lah pijakan kita," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Penangkap BW Dapat Jabatan Dirtipideksus, Ini Kata Polri
Redaktur : Tim Redaksi