Kubu Ical Tersudut jika...

Jumat, 08 Januari 2016 – 15:06 WIB
Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎ Konflik Partai Golkar dinilai tidak akan berkepanjangan apabila dalam waktu dekat Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan kasasi yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menyatakan kepengurusan yang sah adalah hasil Munas Bali. 

"Kalau itu yang terjadi, maka kubu Munas Ancol dan faksi-faksi baru yang muncul di dalam kepengurusan hasil Munas Bali saya kira tidak bisa berbuat banyak," ujar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, Jumat (8/1).

BACA JUGA: Pembentukan Badan Restorasi Gambut Dinilai Langkah Tepat

Menurut Said, kalau MA menguatkan putusan PT DKI maka seluruh pengurus akan ‎tunduk pada perintah Aburizal Bakrie sebagai ketua umum Partai Golkar yang dinyatakan sah oleh lembaga kehakiman.

"Kondisi berbeda akan terjadi manakala MA tak kunjung menjatuhkan putusan dimaksud, sementara pada sisi yang lain desakan pengisian jabatan Ketua DPR yang baru dan wacana penyelenggaraan munaslub semakin kuat disuarakan," ujarnya.

BACA JUGA: Kubu Djan Faridz Tuding Rommy Gagal Paham Hukum

Kalau kondisi itu yang terjadi, maka menurut Said, secara politik kepengurusan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham boleh jadi akan tersudut. 

"Termasuk penetapan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru boleh jadi akan menghadapi hambatan dari fraksi di luar Golkar yang bersekutu dengan kelompok Golkar yang kontra dengan Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," ujar Said.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Laporkan Hakim Parlas Nababan, Monyet Masuk Gedung KY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi PP Muhammadiyah, PDIP Temukan Sesuatu yang Hilang dalam Sejarah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler