jpnn.com - JAKARTA -- Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meminta majelis hakim tak mempertimbangkan keterangan suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarko.
Karena, menurut Otto, keterangan Arief dijadikan jaksa sebagai motif Jess membunuh Mirna.
BACA JUGA: Oknum Mahasiswi Tega Buang Bayi
Padahal, dia menganggap hal itu tidak bisa disamakan.
Jaksa penuntut umum, kata Otto, menyatakan motif pembunuhan adalah karena Jess sakit hati dinasihati Mirna untuk putus dengan pacarnya, Patrick.
BACA JUGA: Bayi Ibu Muda Ini Diculik Sales Obat, Ini Ciri-ciri Pelakunya
"Itu sangat tidak masuk akal," tegasnya membacakan pleidoi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Dia menjelaskan, Jess tidak pernah bercerita detail soal pacarnya kepada Mirna.
BACA JUGA: Pengacara Jessica: Siapa yang Lihat, Tidak Mungkin, Tak Ada Buktinya
Menurut Otto, saat di Sidney, Australia 2014, Jess baru sekadar pendekatan dengan Patrick alias belum resmi pacaran.
Menurut dia, Mirna tidak pernah diberitahu Jess soal Patrick. Karenanya tidak mungkin Mirna bercerita kepada Arief soal Patrick.
"Mungkin Arief tahu dari penyidik atau rekan Mirna yang lain," kata Otto.
Nah, kata Otto, yang menerangkan kepada penyidik bahwa Jess sakit hati adalah Arief. "Apalagi kesaksian Arief sudah dibantah. Jadi harus dikesampingkan," tegas Otto.
Karenanya, Otto menegaskan bahwa kasus ini sangat janggal. Kejanggalan itu, ujar dia, berpotensi menyebabkan terjadinya manipulasi terhadap perkara.
"Kasus sederhana tapi dibuat rumit karena tidak ada meyakinkan," bebernya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antara Jessica, Roti Boy, Batu Cincin Papua hingga Ulos Medan
Redaktur : Tim Redaksi