Kubu Jokowi Gertak Timses Foke-Nara

Jumat, 28 September 2012 – 19:39 WIB
Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Anggota tim advokasi pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok), Denny Iskandar meyakini hasil pilkada DKI tidak akan diperkarakan pasangan Foke-Nara ke Mahkamah Konstitusi(MK). Pasalnya, gugatan ke MK justru akan menjadi bumerang bagi pasangan incumbent tersebut.

"Lucu kalau incumbent mengadukan ke MK. Untuk mematahkan mereka sangat mudah. Pada akhirnya senjata makan tuan" ujar Denny kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (28/9) sore.

Dennya menyatakan, pihaknya memiliki banyak bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Foke-Nara. Bukti-bukti tersebut akan digunakan jika pihak Foke-Nara nekat memperkarakan hasil pilkada DKI.

"Incumbent itu kan punya kekuasaan. Aroma money politic sangat kentara sekali dan kita bisa membuktikan itu. Pengerahan birokrasi dari mulai walikota, hingga ke tingkat lurah, RT/RW" ungkapnya.

Namun, Denny tetap menghormati jika akhirnya pihak Foke-Nara tetap melayangkan gugatan. Menurutnya, itu sudah menjadi hak setiap pasangan calon dan merupakan bagian dari demokrasi.

Meski begitu, Denny kembali mengingatkan bahwa tindakan tersebut justru berpotensi merugikan pihak incumbeny. "Yang mengadukan soal money politic kemarin, malah tertangkap kan" pungkasnya.

Sekedar diketahui, setelah resmi menjadi peraih suara terbanyak dalam pilkada DKI, pasangan Jokowi-Ahok akan ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih oleh KPU DKI besok, Sabtu (29/9).

Jika tidak ada gugatan, maka pasangan calon nomor urut 3 tersebut akan dilantik pada tanggal 7 Oktober mendatang.

Sebelumnya, Ketua tim advokasi Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara), Zamakh Sari mengaku bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran jika nantinya Foke-Nara mengajukan gugatan sengketa pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bukti-bukti tersebut berasal dari laporan warga dan relawan Foke-Nara.

"Kita lagi siapin bukti-bukti buat ke MK, tapi kita tunggu hasil penetapan dulu lah," ujar Zamakh ketika dihubungi, Kamis (27/9) sore. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Anggap DPT Pilgub Sultra Bermasalah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler