Kubu Jokowi Hargai Putusan Bawaslu Terkait Kasus Hoaks Ratna

Jumat, 26 Oktober 2018 – 22:02 WIB
KH Maman Imanulhaq. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Maman Imanulhaq mengatakan, pihaknya menghargai sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan dalam kasus dugaan hoaks Ratna Sarumpaet tidak ditemukan pelanggaran kampanye.

Menurut pria yang akrab disapa Kang Maman ini, kasus tersebut telah ditangani aparat hukum. Karena itu, penyelesaian kasusnya lebih baik diserahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.

BACA JUGA: Sudah Ya, Rio Dewanto Bungkam soal Kasus Ratna Sarumpaet

"Penanganannya kan sudah diserahkan ke hukum. Jadi, ketika Bawaslu punya penilaian, enggak masalah bagi kami," ujar Kang Maman di sela-sela diskusi 'Empat Tahun Jokowi-JK di Akar Rumput' yang digelar Tim Akar Rumput (TAR) d Jakarta, Jumat (26/10).

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai, hal yang terpenting dari kasus Ratna, masyarakat sudah mengetahui ada pihak yang berbohong untuk kepentingan politik.

BACA JUGA: Usung Spirit Santri & Pahlawan di Rakernas TKN Jokowi-Maruf

Hal tersebut sangat penting, sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menilai sebuah isu yang berkembang, terutama di tahun politik.

"Satu hal yang pasti, masyarakat sudah tahu kok ada yang bohong dan politik kebohongan harus dihentikan. Masyarakat tentu tidak mau Indonesia menjadi bangsa sontoloyo," kata Kang Maman.

BACA JUGA: Bawaslu Nyatakan Ratna Sarumpaet Tak Langgar UU Pemilu

Sebelumnya, Bawaslu memutuskan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan tim kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Kesimpulan dikemukakan setelah Bawaslu melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Kami mempelajari barang bukti yang disertakan, mempelajari isi laporan dari pelapor dan mendengarkan keterangan dari KPU. Memang terbukti tidak ada pelanggaran pemilu. Jadi peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran pemilu," ujar anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Kamis kemarin.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Publik Puas, Yakini Jokowi-Maruf Bisa Raup 70 Persen Suara


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler