jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Hukum Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, pihaknya terus mempersiapkan bukti dan keterangan selaku pihak terkait untuk persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya juga baru selesai bertemu dengan teman-teman lawyers. Ya tentu kami menyiapkan keterangan pihak terkait dan juga menyiapkan buktinya," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/5).
BACA JUGA: Survei Poltracking Indonesia Dinilai Akurat Prediksi Pemilu 2019
Menurut Arsul, pihaknya menyadari materi gugatan PHPU yang diajukan kuasa hukum Prabowo masih mungkin berubah. Namun, pihaknya tetap menjadikan materi tersebut sebagai acuan.
BACA JUGA: Faktanya Parpol Pendukung Jokowi Paling Tidak Puas dengan Hasil Pileg
BACA JUGA: Benarkan Info Prabowo ke Dubai, Konon untuk Cek Kesehatan dan Temui Teman
Dia menambahkan, pihak terkait juga menyusun kerangka keterangan pihak terkait. "Insyaallah mungkin dalam minggu ini sudah siap ya," ungkap anggota Komisi III DPR, itu.
Meski demikian, ujar Arsul, pihaknya harus menunggu perkembangan. Sebab, PHPU yang diajukan Prabowo - Sandi itu baru diregistrasi resmi pada 11 Juni 2018.
BACA JUGA: Pimpinan Lembaga Survei jadi Target Pertama Pembunuh Bayaran
"Yang menjadi dasar bukti yang diajukan paslon 02 melalui kuasa hukumnya itu bagian dari keterangan yang kami soroti dari pihak terkait," ungkapnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Pergi ke Dubai Bersama 4 WNA, Kapan Kembali ke Indonesia?
Redaktur & Reporter : Boy