Kubu Jokowi Sulit Pilih Cawapres, JK Maju Lagi?

Jumat, 20 Juli 2018 – 18:05 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Foto: Juneka/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai hari ini masih belum memutuskan dan mengumumkan sosok yang menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampinginya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendtaang.

Ketua DPP Partai Gerindra Riza Patria mengatakan memang sampai saat ini kubu Jokowi masih kesulitan mencari cawapres untuk mendampingi sang petahana tersebut.

BACA JUGA: Bantahan HNW untuk Tuduhan PKS Buang Anis Matta & Loyalisnya

“Ya memang dari kubu Pak Jokowi sulit sampai hari ini mencari cawapres,” kata Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7).

Karena itu, Riza mengatakan masih ada pihak dari kubu Jokowi yang menginginkan Jusuf Kalla untuk menjadi cawapres lagi. Menurut dia, memang tidak salah kalau masih menginginkan JK sebagai cawapres Jokowi.

BACA JUGA: Survei Elektabilitas Kandidat Capres, Ada Fakta Baru!

Sebab, jelas Riza, melihat Pilpers 2019 lalu, salah satu faktor peningkatan suara Jokowi karena hadirnya JK yang mewakili umat, Indonesia timur, pengusaha dan sebagainya.

“Jadi, sampai hari ini juga Pak Jokowi sulit mencari cawapres dan tidak salah kalau sebagian masih mendorong Pak JK,” ungkap anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Nama Cak Imin, Disambut Tepuk Tangan

Hanya saja, Riza mengatakan, undang-undang (UU) tidak memungkinkan presiden dan wapres yang sudah dua kali menjabat diusung kembali untuk masa jabatan periode berikutnya.

“Tidak bisa, Pak SBY tidak bisa (karena sudah) dua kali, Pak JK tidak bisa (karena sudah) dua kali,” katanya.

Menurut Riza, kondisi akan lain jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi pasal 169 huruf N UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur masa jabatan presiden dan wapres. Gugatan itu belakangan diajukan oleh Perindo.

“Belakangan kan Perindo sebagai salah satu yang mengusung agar bisa dua periode. Ya lihat nanti hasil keputusan MK, tapi sebelumnya sudah diputuskan dan ditolak gugatan (soal masa jabatan) itu,” katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Alasan Mahfud MD Lebih Berpeluang jadi Cawapres Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler