jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma'ruf Amin atau TKN Jokowi – Kiai Ma’ruf, Arsul Sani menyatakan TKN tidak pernah meminta bantuan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agum Gumelar membeber proses persidangan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemecatan Prabowo Subianto dari kemiliteran.
Arsul menyatakan bahwa Agum bukan bagian dari TKN. Karena itu, ujar dia, apa yang disampaikan Agum, adalah sebagai mantan petinggi TNI. “TKN tidak pernah meminta beliau untuk bicara seperti itu, atau untuk menyampaikan apa pun yang sifatnya negatif terkait dengan Pak Prabowo. Itu tidak ada sama sekali dari TKN,” kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Bismillah, Ponpes Lirboyo Serukan Santri dan Alumninya Pilih Jokowi - Maruf
Dia mengatakan, bagi TKN apa pun yang dibicarakan baik yang pro maupun kontra soal karier dan posisi militer yang pernah didapat oleh Prabowo, itu hanya merupakan bagian atau pertimbangan kepada masyarakat Indonesia. “Dengan melihat rekam jejak juga,” tegasnya.
Arsul menambahkan, meskipun Agum sudah mendeklarasikan Bravo Cijantung untuk mendukung Jokowi, tidak ada kaitannya dengan apa yang disampaikannya soal Prabowo tersebut. Menurut dia, kalau bicara pendukung Jokowi, itu memang banyak. Mulai dari tokoh bangsa, mantan petinggi TNI, bekas pejabat tinggi, dan lainnya. Begitu juga di sisi Prabowo, banyak pula mantan petinggi TNI, bekas menteri dan sebagainya yang memberikan dukungan. Menurut Arsul, hal itu harus disikapi biasa-biasa saja.
BACA JUGA: Hanafi Rais Anggap Penculikan Aktivis dan Pemecatan Prabowo Hidangan Basi
Seperti diberitakan, media sosial diramaikan sebuah video pernyataan Agum yang membeber proses persidangan yang merekomendasikan pemecatan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran oleh DKP.
Dalam video itu Agum menjelaskan struktur DKP. Sebagai informasi, anggota DKP saat itu antara lain Subagyo HS sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.
BACA JUGA: 2 Kali Prabowo Bilang: Ini Aroma Kemenangan Rakyat
(Ini harus Anda baca: Dulu SBY Minta Prabowo Dipecat, Kok Sekarang Mendukung? Ini Penjelasan Hinca)
Agum menyatakan DKP merekomendasikan kepada Panglima TNI saat itu, Wiranto, untuk memberhentikan Prabowo dari dinas militer. Keputusan itu ditandatangani oleh semua anggota DKP termasuk SBY. Agum juga heran dengan SBY yang dulu menandatangani keputusan DKP, justru sekarang memberikan dukungan kepada Prabowo. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKN Siapkan Tim Untuk Debat Cawapres, Ada yang Tidak Mau Disebutkan Namanya
Redaktur & Reporter : Boy