jpnn.com - JAKARTA - Sidang praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2). Adapun agendanya adalah pembuktian dari pihak Budi Gunawan.
Salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail menyatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk dihadirkan dalam persidangan permohonan praperadilan.
BACA JUGA: Kerahkan Tujuh Kapal untuk Ngebom KM Sudhita Milik Thailand
"Rencana saksi yang kita hadirkan hari ini delapan. Tapi, berhubung banjir kita enggak tahu yang hadir berapa orang," kata Maqdir di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Selain itu, Maqdir menjelaskan pihaknya juga menyiapkan sejumlah alat bukti berupa surat dan dokumen untuk memperkuat pembuktian mereka. Lalu ada juga bukti lain berupa rekaman pembicaraan.
BACA JUGA: Walikota Bima Arya Tunggu Kepastian Presiden Ngantor di Bogor
"Nanti kita sampaikan surat, dokumen sekitar puluhan lembar dan ada rekaman pembicaraan. Nanti kita sampaikan di persidangan," tandas Maqdir. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Empat Jet Tempur Sukhoi Siaga di Tarakan, Ada Apa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba di Tanah Air, Jokowi Tak Disambut JK dan Menteri
Redaktur : Tim Redaksi