Kubu Moeldoko Mengumumkan Rencana Aksi, AHY Harus Siap-Siap

Selasa, 30 Maret 2021 – 09:30 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang juga Ketum Partai Demokrat versi KLB. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Siboangit, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, akan segera melakukan penertiban di internal PD.

Moeldoko juga mengimbau seluruh kader Partai Demokrat tetap bersatu.

BACA JUGA: Kisruh Partai Demokrat Memanas, Hinca Panjaitan Tantang Moeldoko Bernyanyi

“Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat,” kata juru bicara Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad, lewat pesan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/3).

Rahmad melalui pesan tertulisnya itu tidak menyebutkan penertiban apa yang akan dilakukan oleh Moeldoko di internal partai.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Pemerintahan Jokowi, Buruk bagi Moeldoko

Namun, pernyataan itu merupakan tanggapan terhadap isi jumpa pers Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (29/3).

Rahmad, pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai.

BACA JUGA: Gerak Cepat Densus 88, Hasilnya Mencengangkan, Ngeri Banget

Pasalnya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko, terang Rahmad.

Moeldoko, yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

“AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh kongres luar biasa Partai Demokat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” kata Rahmad menjelaskan.

Dia menyebut daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Sejauh ini, Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang diserahkan oleh para penyelenggara KLB.

Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi Partai Demokrat.

Terlepas dari belum jelasnya status kepengurusan di bawah pimpinan Moeldoko, ketua baru itu mengajak seluruh kader Partai Demokrat untuk bersatu.

“Mari bangun dan besarkan Partai Demokrat yang demokratis menuju Indonesia Maju. [...] Mari jaga Partai Demokrat dari pengaruh radikal, kesewenang-wenangan, dan otokrasi keluargaisme. Partai Demokrat adalah milik kita semua masyarakat Indonesia, bukan milik satu dua orang,” kata pengurus tandingan partai sebagaimana disampaikan oleh Rahmad. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler