Kubu Munarman Berharap Sidang Secara Tatap Muka

Rabu, 01 Desember 2021 – 11:01 WIB
Kasus eks sekretaris Umum FPI Munarman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sugito Atmo Prawiro, kuasa hukum terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman, berharap sidang yang dijalani kliennya dapat dilaksanakan secara tatap muka. Oleh karena itu Sugito mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha supaya bisa dilaksanakan secara tatap muka.

“Kalau harapan kami, sidang itu offline,” kata Sugito saat sidang perdana perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12). 

BACA JUGA: Sidang Munarman Digelar 1 Desember, Polisi Tingkatkan Pengamanan di PN Jaktim

Setelah pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum, maka di tahap eksepsi dari terdakwa akan ada penyampaian. 

Pada intinya, sesuai undang-undang sebagaimana penetapan pengadilan sidang dilaksanakan secara tatap muka atau offline.

BACA JUGA: Munarman Disidang Dalam Perkara Dugaan Terorisme, Habib Rizieq Merespons, Simak

"Yang pasti kami akan mengajukan eksepsi, waktunya saja, mungkin bisa pekan depan," ujarnya.

Dalam menghadapi sidang dugaan tindak pidana terorisme, Munarman menyiapkan sekitar 20 kuasa hukum, baik yang berasal dari Jakarta maupun Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Jelang Sidang Munarman, Aziz Yanuar: Semuanya Siap ya

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan sidang tindak pidana terorisme dengan terdakwa eks Sekretaris Front Pembela Islam atau FPI (organisasi yang telah dibubarkan pemerintah, red) Munarman berbeda dengan kasus peradilan umum.

"Ada kerahasiaan dari para saksi, kemudian perangkat sidang yang menyelenggarakan sidang," katanya.

Sidang yang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB tersebut digelar secara tertutup, termasuk untuk awak media massa yang ingin meliput.

Selain itu, PN Jakarta Timur menutup pintu selama sidang berlangsung.

 


300 Personel Gabungan Dikerahkan

 


Sebanyak 300 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana Munarman di PN Jakarta Timur, Rabu (1/12).

Erwin mengatakan kegiatan pengamanan tersebut dilakukan agar sidang berjalan dengan lancar dan tertib. 

"Hari ini kami melaksanakan (pengamanan) sidang perdana terhadap terdakwa Munarman dan kawan-kawan. Kebetulan, kami sudah melakukan apel dan pengecekan lokasi maupun personel berikut dengan perlengkapan," kata Kombes Erwin. 

Perwira menengah Polri itu menambahkan bahwa sidang perdana Munarman digelar secara virtual.  

Oleh karena itu, terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang. 

“Yang hadir hari ini hanya perangkat sidang, sementara terdakwa di rutan masing-masing,” kata Erwin. 

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurut dia, ini adalah sidang perkara terorisme, sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang persidangan. 

“Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," tutur Erwin.

Pantauan di lokasi, setiap orang yang akan memasuki Pengadilan Jakarta Timur diperiksa oleh petugas. 

PN Jaktim juga melarang mengambil gambar dan merekam video di ruang sidang.

Awak media yang meliput juga hanya diperbolehkan sampai lobi PN Jaktim. 

Tidak ada kerumunan massa atau simpatisan Munarman yang hadir di PN Jaktim (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler