jpnn.com, JAKARTA - DPP KNPI pimpinan Noer Fajrieansyah menyambut baik keinginan Menkumham Yasonna Laoly menyatukan kubu-kubu yang ada di KNPI.
Diketahui, setidaknya ada tiga pihak mengklaim sebagai pimpinan sah induk organisasi kepemudaan ini. Masing-masing kubu Noer Fajrieansyah, Abdul Azis dan kubu Haris Pertama.
BACA JUGA: Menkumham Harap Dualisme KNPI Berakhir
“Kami sangat mengapresiasi pernyataan Menkumham Yasona Laoly yang ingin mempersatukan pemuda dalam satu SK (Surat Keputusan) yang kebetulan saat ini SK yang dipegang oleh kami merupakan SK yang berkelanjutan dari KNPI didirikan pada 1973,” ujar Ketua Bidang OKK DPP KNPI Zieko CH Odang di Jakarta, Kamis (23/1).
Menurut Zieko, KNPI pimpinan Noer Fajrieansyah merupakan hasil kongres Bogor, Januari 2019. Pihaknya sejak lama menginginkan adanya persatuan untuk kepentingan pemuda Indonesia ke depan.
BACA JUGA: Natuna Memanas, KNPI Ajak Pemuda Indonesia Jaga NKRI
“Niat kami diapresiasi oleh Kemenkumham sehingga untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi oknum mengatasnamakan KNPI yang mencoba memecah belah pemuda, maka setiap pengajuan SK Kemenkumham baru yang menggunakan unsur nama KNPI, akan tertolak oleh sistem online Kumham. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pada pertemuan sebelumnya antara Abdul Azis dan Noer Fajrieansyah yang telah difasilitasi oleh Menkumham Yasonna H Laoly,” ucapnya.
Zieko juga menyatakan, informasi yang menyebut SK kepengurusan pihaknya telah dibekukan adalah hoaks. "Apabila mau mengecek silakan cek barcode SK Menkumham KNPI milik azis maupun KNPI Fajrie,” kata Zieko.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan telah memblokir SK Kemenkumhan terkait kepengurusan DPP KNPI Noer Fajrieansyah.
“Tidak (membekukan) tetapi memblokir, sekarang ada sengketa di pengadilan. Kami sedang mempelajari, sebaiknya KNPI disatukan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyatakan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Yasona di kantornya. Dalam pertemuan Haris mengaku membeberkan fakta-fakta dan bukti hasil kongres yang diserahkan oleh DPP KNPI periode 2015-2018.
“Semua, bukti hasil. Jalannya sidang dan pengakuan kalah Noer Fajri,” pungkas Haris. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang