Menkumham Harap Dualisme KNPI Berakhir

Kamis, 23 Januari 2020 – 23:39 WIB
Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengharapkan dualisme di tubuh DPP KNPI berakhir. Dia mengajak dua kubu yang bersengketa agar melakukan rekonsiliasi.

"Sebaiknya KNPI kami satukan,” kata Yasonna saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).

BACA JUGA: Natuna Memanas, KNPI Ajak Pemuda Indonesia Jaga NKRI

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap Surat Keputusan (SK) Kemenkumhan kepengurusan DPP KNPI Noer Fajrieansyah.

Dia menekankan, pihaknya tidak membekukan kepengurusan Noer tersebut. “Tidak (membekukan), tetapi memblokir. Sekarang ada sengketa di pengadilan,” kata Yasonna.

BACA JUGA: Haris Sesalkan Langkah Gubernur Jambi Memfasilitasi Musda KNPI yang Ilegal

Sementara itu, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran pengurus telah melakukan pertemuan dengan Yasonna di Kantor Kemenkumham.

Dalam pertemuan itu, sambung Haris, pihaknya memberikan fakta-fakta dan bukti hasil kongres yang diserahkan oleh DPP KNPI periode 2015-2018 kepadanya. “Semua, bukti hasil. Jalannya sidang dan pengakuan kalah Noor Fajri,” jelas Haris. (tan/jpnn)

BACA JUGA: KNPI Optimistis Zainudin Amali Mampu Bawa Perubahan di Kemenpora


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler