"Kami sudah lakukan beberapa tahapan sesuai ketentuan surat BKN dan Kemenpan RB yang dikirimkan kepada kami. Test ulang CPNS ini dipastikan digelar tahun 2012 ini," katanya, Kamis (2/2)
Menurut dia, BKD Kubu Raya tidak pernah menyebutkan bulan Januari merupakan jadwal pasti untuk test ulang. Hanya waktu itu pihaknya memperkirakan dilakukan sekitar waktu-waktu tersebut. Ternyata dalam perjalanannya tahapan-tahapan penting masih dilakukan BKD Kubu Raya.
Tahapan tersebut, lanjutnya seperti mengamankan dokumen, melakukan pendataan peserta tes CPNS yang berjumlah sekitar 3.961 orang, serta melakukan koordinasi dengan BKD provinsi Kalbar.
"Sekarang kami tinggal menunggu konfirmasi dan penetapan ke BKN dan Menpan. Dan kita masih menunggu undangan mereka untuk koordinasi dan konfirmasi kejelasan pelaksanaan test CPNS," ucapnya.
"Karena menunggu ini, saya tidak mau mengada-ngada. Sebab, nantinya bisa terjadi masalah. Dan kenapa kita belum umumkan karena koordinasi ke pusat samapai sekarang belum terjadi," timpalnya
Kenapa belum terjadi? Noh sendiri kurang memahami. Sementara pihaknya sudah mengirimkan surat ke Menpan dan BKN pada tanggal 9 Januari 2012 untuk koordinasi dan konfirmasi. Itupun setelah hasil rapat koordinasi dengan pihak provinsi beberapa waktu lalu dilakukan. "Hasil rapat disepakati mengadakan koordinasi dengan BKN dan Menpan. Ternyata sampai saat ini belum dapat konfirmasi kapan kami diterima BKN dan Kemenpan di pusat," ungkap dia.
Noh menyampaikan kewenangan penentuan kapan kepastiannya sekarang berada di BKN dan Kemenpan. BKD sendiri sudah berusaha untuk melakukan pendataan-pendataan yang diminta BKN dan Menpan. "Dan kalau kami paksa laksanakan, tentunya tidak ada koordinasi nanti salah lagi dan itu fatal lagi," ujarnya.
Selain itu, menunggu konfirmasi dari BKN dan Menpan Nuh juga menuturkan poin lainnya adalah pembatalan pencabutan surat pengumuman CPNS lolos tahun 2010/2011 kemarin. Itu termasuk ada salah satu item yang juga harus dicabut. "Itu belum kami lakukan karena memang menunggu kejelasan dari Menpan dan BKN," ungkap dia.
Lalu mengenai ancaman gugatan ke PTUN? Noh menuturkan itu meruipakan hak mereka. Sebab, kewenangan penentuan test ulang bukan berada di Pemkab. Berdasarkan surat dari BKN, test ulang akan dilakukan dilakukan tahun 2012. "Hanya kami belum memastikan," kata Noh.
Disisi lain, katanya, untuk anggaran pelaksanaan test ulang sendiri sudah diusulkan BKD Kubu Raya. Namun karena belum ketuk palu, pihaknya masih menunggu. "Ini kita koordinasikan juga," katanya.
Noh menyampaikan kembali BKD mengambil langkah sangat hati-hati supaya test ulang tidak timbul problem kembalio, terutama terkait prosedur dan ketentuan yang harus diikuti. Tujuannya sendiri supaya semuanya berjalan lancar, aman, tertib dan terpenting prosedural di tingkat Kemenpan dan BKN.(den/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Balangan Batalkan Kepala Daerah yang Sudah Dilantik
Redaktur : Tim Redaksi