jpnn.com - JAKARTA – Kubu eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella mulai melakukan perlawanan. Mereka menuding KPK memiliki kepentingan terselubung dibalik penetapan Rio sebagai tersangka kasus suap.
Menurut kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail, kepentingan terselubung itu adalah menjegal upaya revisi Undang-Undang KPK. Dia menuding bahwa KPK tengah berusaha mengintimidasi anggota DPR yang mendukung revisi tersebut.
BACA JUGA: Ngeri...Markas KPK Dapat Kiriman Peti Mati
“Penetapan status tersangka kepada Patrice Rio Capella dilandasi oleh semangat memengaruhi kekuasaan legislatif agar tidak melakukan perubahan terhadap UU KPK,” kata Maqdir melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (20/10).
Maqdir mengatakan, undang-undang yang ada sekarang membuat kekuasaan KPK sangat besar. Karenanya, orang-orang yang ada di dalam komisi antirasuah tidak suka dengan revisi yang akan mengotak-atik kekuasaan tersebut.
BACA JUGA: Setahun Jokowi-JK, Mana Tol Lautnya?
“Sebab upaya melakukan perubahan untuk penguatan UU KPK yang dapat dianggap menggangu kekuasaan,” lanjutnya.
Apalagi, lanjut Maqdir, pihaknya juga melihat ada upaya KPK untuk merusak citra Rio sejak jauh-jauh hari. Menurut pengacara senior itu, ada dokumen terkait kasus kliennya yang dibocorkan KPK melalui media sosial sebelum penetapan diumumkan.
BACA JUGA: Sekjen Kemendagri Buka OKPPD Angkatan ke-2
“Sebelum penetapan PRC (Patrice Rio Capello, red) sebagai tersangka, terlebih dahulu melalui media sosial mengirimkan bagian tertentu dari surat panggilan yang menyatakan bahwa PRC sudah ditetapkan menjadi tersangka,” katanya.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI Sukses Jinakkan Titik Api di Distrik Air Sugihan
Redaktur : Tim Redaksi