jpnn.com - JAKARTA - Kubu Romahurmuziy (versi Muktamar Surabaya) mengklaim, persoalan kepengurusan ganda di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah selesai.
”Sengketa PPP sudah tidak ada, muktamar Surabaya lah yang sah,” ungkap Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Arman Remy di Tebet, Minggu siang (15/2). .
BACA JUGA: BUMN Disarankan Tingkatkan CSR
Sengketa yang dimaksud terkait kondisi tubuh internal DPP PPP yang sebelumnya terpecah jadi dua.
Satu kubu dari DPP PPP versi muktamar Surabaya yang dipimpin ketua umum Romahurmuziy dan PPP versi muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.
BACA JUGA: OC Kaligis Tuding Bambang Widjojanto Cengeng
Menurut Arman, kubu selain muktamar Surabaya sudah tidak ada lagi. ”Muktamar lainnya sudah tewas dan dikubur dalam-dalam,” kata Arman pada konferensi pers tersebut, seperti dilansir Jawa Pos online (induk JPNN).
Pada kesempatan itu, Arman juga mengabarkan mengenai rencana PPP menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas) I di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa sampai Kamis (17 - 19 Februari 2015).
BACA JUGA: Aneh, Sudah Salurkan Kartu Sakti, Presiden Ragu Data Penduduk Miskin
”Mukernas tersebut akan diikuti semua kader PPP se-Indonesia,” ucap Arman. (Dedi Y/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MenPAN-RB Jadikan Yogyakarta Role Model Akuntabilitas Kinerja
Redaktur : Tim Redaksi