Kubu Romi Tuding Djan Dukung Ahok karena Ada Maunya

Senin, 17 Oktober 2016 – 17:31 WIB
PPP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arsul Sani menyatakan,  dukungan kubu Djan Faridz (DF) kepada Basuki T Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta, tidak tulus dan dilakukan demi sebuah Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Ini disampaikan Arsul, terkait rencana deklarasi dukungan Djan Faridz yang mengklaim sebagai ketum PPP, kepada pasangan Ahok-Djarot Syaiful Hidayat di Pilkada DKI 2017. 

BACA JUGA: Dukungan Djan Faridz Bukti Ahok-Djarot Diterima Umat Islam

"DF bermimpi bahwa dengan mendukung Ahok, pemerintah akan mengganjarnya dengan pencabutan SK untuk Romi (PPP kubu  pimpinan Romahurmuziy) dan penerbitan SK untuk DF," kata Arsul di Jakarta, Senin (17/10).

Secara nalar hukum, kata anggota Komisi III DPR ini, pemerintah tentu tidak akan melakukan apa yang dimimpikan Djan. 

BACA JUGA: Bara Asli Targetkan Sumbang 500 Ribu Suara untuk Agus-Sylvi

Apalagi pemerintah saat ini sedang digugat oleh Djan di PTTUN Jakarta, PN Jakarta Pusat, dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Gugatan DF ini belum diputus kecuali yang di PN Jakpus di mana gugatan terhadap Presiden, Menkumham dan Menkopolhukam yang meminta ganti rugi Rp 1 triliun kepada Pemerintah karena dianggap memihak Romi dalam sengketa PPP, telah ditolak," jelas Arsul.

BACA JUGA: Jubir Ahok: Serahkan ke Polisi, Setop Provokasi

Di sisi lain, tambahnya, pemerintah dalam jawaban-jawabannya terhadap gugatan Djan telah menyampaikan secara tegas bahwa keputusan pemerintah menerbitkan SK untuk PPP pimpinan Romi sudah benar.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Agus-Sylvi, H Lulung Terancam Kena Sanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler