"Bukan hanya pimpinan Banggar yang diperiksa dalam kasus DPPID, tapi Menkeu juga harus dimintai keterangan," kata Arbab Paproeka kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (3/5).
Dia menjelaskan, kalau memang APBN merupakan hasil kesepakatan bersama antara Banggar DPR dengan Pemerintah dalam hal ini Menkeu, kenapa hasilnya berbeda dengan APBN yang diketuk tanggal 6 Oktober 2010.
"Makanya, Menkeu harus diperiksa dan dimintai keterangan mengenai hal ini (DPPID)," tegas Arbab.
Tersangka DPPID, Wa Ode Nurhayati juga tiba di KPK menggunakan mobil tahanan. Wa Ode yang akan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan TPPU itu hanya beberapa saat setelah kedatangan Anis Matta yang akan diperiksa sebagai saksi.
Hingga kini belum diketahui apakah pemeriksaan Wa Ode ini direncanakan penyidik KPK untuk mengkonfrontir keterlibatan Anis Matta dalam kasus yang dialami Wa Ode.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Temukan Lokasi Persembunyian Neneng
Redaktur : Tim Redaksi