Kubu Wa Ode: Peran Anis Matta Lebih Penting

Jumat, 27 April 2012 – 10:23 WIB
JAKARTA - Peran Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta dalam dugaan suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati (WON), dinilai sangat strategis oleh kubu Wa Ode.

Menurut pengacara Wa Ode, Arbab Paproeka, keterlibatan Wakil Ketua DPR RI itu sangat jelas dalam menetapkan daerah-daerah yang menerima dana PPID.

"Ada pelanggaran hukum terkait  proyek DPPID.  Seharusnya KPK terlebih dulu memeriksa Anis Matta terkait adanya pelanggaran prosedur yang kemudian sampai kepada Pemerintah dalam bentuk surat dari Anis Matta," kata Arbab Paproeka, Jumat (27/4).

Dia menjelaskan soal mekanisme dalam pembahasan anggaran DPPID yang diputuskan secara sendiri oleh Pimpinan Banggar yang lain tanpa melalui mekanisme rapat Banggar, hasil itu yang kemudian ditindaklanjuti oleh Anis Matta.

"Surat itu disampaikan Anis Matta kepada Menteri Keuangan (Menkeu), padahal keputusan itu tidak melalui rapat Banggar," tambah Arbab.

Maka demi kepentingan jernihnya masalah ini, Arbab meminta Anis Matta menjelaskannya kepada KPK. Karena menurut Wa Ode, dirinya tidak dalam posisi sebagai pengambil keputusan apapun berkenaan dengan alokasi anggaran di daerah-daerah.

Ditanya apakah Anis Matta ikut merubah hasil rapat pleno Banggar DPR yang di dalamnya terdapat nama-nama daerah yang mendapat alokasi menjadi tidak menerima?

"Sejauh yang saya dapat keterangan Ibu Wa Ode, itu diubah oleh Pimpinan Banggar yang bertanggungjawab pada Panja daerah (Tamsil Linrung dan Oly Dondokambey). Setelah diubah, keputusan itu yang ditindaklanjuti oleh Anis Matta," papar Arbab.

Anis Matta, sebut Arbab, harus segera mengklarifikasi apa sesungguhnya yang menjadi alasan tentang perubahanan nama-nama daerah penerima DPPID.

Seperti diketahui, KPK sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sekjen PKS, Anis Matta untuk dimintai keterangannya soal kasus DPPID Kamis (26/4) kemarin. Hanya saja yang bersangkutan tidak hadir karena masih melakukan kunjungan kerja ke luar Negeri.

"Pak Anis Matta tidak bisa hadir karena masih diluar negeri, yang bersangkutan sudah mengklarifikasi ke penyidik sebelumnya. Jadi pemeriksaannya dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Endang Tetap Sadar Meski Lemah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler