"Mari kita lihat dalam pemeriksaan ini, kita buktikan apakah benar dan terbukti, Sekarang objektif saja, fokus pada pemeriksaan. Kita siap melakukan pembuktian terbalik terhadap apa yang dituduhkan terhadap Pak Zul," kata kuasa hukum Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra di gedung KPK, Jumat (7/9).
Yusril juga meminta agar masyarakat dan KPK tidak terpengaruh dengan penilaian publik dalam menangani perkara ini. KPK diharapkan melakukan pemeriksaan secara objektif sesuai berita acara yang berlaku.
Yusril menyayangkan banyak pihak yang menuduh kliennya melakukan korupsi pengadaan Alquran. Padahal yang disangkakan kepada kliennya sesuai ketentuan pasal 11, pasal 12 dan pasal 5 UU Tipikor, adalah dugaan menerima hadiah dan janji terkait pengadaan proyek-proyek barang dan jasa Kemenang 2010-2012.
"Jangan lagi ada yang mengatakan ini korupsi pengadaan Alquran. Itu tidak ada lagi dalam panggilan KPK," kata Yusril yang menganggap istilah "korupsi Alquran" itu bisa melukai perasaan umat Islam dan jadi beban bagi Zulkarnaen sebagai tersangka.
Pantauan di gedung KPK, karena datang terlambat dari jadwal pemeriksaan dan hampir mendakati waktu Salat Jumat, Zulkarnaen masih belum diperiksa oleh penyidik KPK. Menurut informasi dari security KPK, politisi Golkar itu terlebih dulu akan menunaikan Salat Jumat di dalam komplek gedung KPK.
Sedangkan Yusril juga terlihat meninggalkan gedung anti korupsi itu bersama sejumlah stafnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Tugas Satgas TKI Berakhir
Redaktur : Tim Redaksi