jpnn.com, KENDARI - Tim dokter forensik independen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, telah membongkar kuburan Amis Ando (45).
Amis, tahanan Satreskrim Polres Muna yang meninggal di sel dilakukan autopsi.
BACA JUGA: Siapakah Pejabat yang Menerima Aliran Uang dari Oknum Polisi Briptu Hasbudi? Siap-Siap, Ya
Dokter ahli forensik independen dari Fakultas Kedokteran UHO Kendari dr Raja Alfatih Widya Iswara mengatakan hasil sampel autopsi almarhum akan keluar maksimal dalam waktu tiga minggu.
"Nanti (sampel) dikirim dulu ke Makassar, paling cepat dua, tiga minggulah (hasil sampel keluar)," katanya seusai melakukan autopsi jenazah korban di TPU Warangga, Kabupaten Muna, Sabtu.
BACA JUGA: Prajurit TNI Serma MB Aniaya Perempuan, Mayjen Andi Muhammad Bereaksi Tegas
Tim dokter melakukan autopsi dengan pemeriksaan fisik, lalu membedah jasad dan memeriksa organ bagian dalam seperti paru-paru, jantung, ginjal, lambung, dan lainnya.
Dokter Raja menyampaikan sampel hasil autopsi almarhum Amis akan dikirim ke laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan untuk diuji, di mana hasilnya akan diserahkan ke penyidik.
BACA JUGA: TA Siapkan Alat Kontrasepsi untuk Lelaki yang Mau dengan Mbak SA & YF, Mainnya di Hotel
"Ini, kan, perkembangan dari penyidikan. Jadi, kami ngasih hasilnya kepada penyidik," ujar dia.
Dokter Raja mengatakan dalam autopsi ada beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel, di antaranya hati dan lambung sebagai sampel untuk diuji di laboratorium forensik Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sampel hati ada, yang pasti lambung kami pastikan misalkan racun, jantung, sih, tidak terlalu," katanya.
Saat ditanya terkait indikasi apakah ada tanda-tanda kekerasan terhadap almarhum, dia enggan menjawab.
Dokter Raja hanya menegaskan agar menunggu hasil uji sampel dari laboratorium forensik.
"Kalau kekerasan nanti hasilnya semua ada di dalam hasil autopsi nanti," ucap dia.
Proses penggalian makam dan autopsi jenazah almarhum berlangsung selama kurang lebih empat jam, di mulai pukul 13.00 WITA dan jenazah korban kembali dimakamkan sekitar pukul 17.40 WITA.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy mengatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik.
"Kami juga sempat berkomunikasi dengan dokter ahli bedah forensik tersebut, namun, sampai saat ini dari dokter pun menyampaikan itu merupakan rahasia medis yang nanti akan diterbitkan secara resmi dari dokter forensik," katanya.
Dia mengaku dalam proses autopsi dirinya menyaksikan langsung ada beberapa sampel yang diambil dari jasad almarhum, namun dia tidak menyebut organ apa saja yang diambil untuk dijadikan sampel.
"Sementara menunggu hasil, kami pun belum tahu hasilnya kapan, karena semua itu ada tim dokter yang menangani," ucap dia.
Almarhum merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Amis meninggal dunia Rabu (4/5) saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna.
Almarhum diduga meninggal dalam perjalanan dari Polres ke RSUD sekitar pukul 08.30 WITA.
Amis diamankan Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5) sekitar pukul 20.00 WITA atas dugaan kasus pengancaman.
Autopsi dilakukan karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian almarhum Amis, sehingga meminta Polres Muna dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab meninggalnya almarhum. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Kaget Didatangi Propam
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti