Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Syam menegaskan, masa hukuman yang harus dijalani oleh orang tua di lembaga pemasyarakatan (lapas) mempengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Apalagi bagi keluarga yang banyak menempatkan orang tua laki-laki sebagai sumber penghasilan keluarga.
”Nah kondisi itulah yang coba kita perhatikan. Bahwa anak-anak dari keluarga napi tak boleh dilupakan. Mereka butuh perhatian serupa,” ujarnya di kantor Kemenag Jakarta, Jumat, (25/1).
Menurutnya, tak sedikit anak dari keluarga napi yang harus bermasalah dalam pendidikan. Padahal banyak dari anak-anak itu yang sesungguhnya berprestasi. Mereka memiliki kecerdasan akademis yang tak bisa diremehkan.
Tak itu saja, lanjut dia, beban ekonomi keluarga tersebut menyeret anak-anak dari keluarga napi harus terjerat masalah lain seperti eksploitasi dan bekerja pada usia yang sangat muda hingga dapat terjerumus pada persoalan baru. ”Kalau itu dibiarkan, maka kemiskinan dan kebodohan baru bakal tercipta. Harus dientaskan persoalan ini,” pungkasnya.
Kemenag, imbuh dia, telah merencanakan pemberian beasiswa terhadap anak-anak keluarga napi. Ini selama anak-anak itu bersekolah di madrasah atau sekolah keagamaan lainnya. Targetnya, beasiswa tersebut dapat dikucurkan mulai tahun ini.
Untuk tahap awal, Nur Syam memastikan lebih diutamakan pada Lapas Cianjur. Karena pada lapas itu terdapat pondok pesantren (ponpes) yang digunakan bagi anak-anak keluarga napi. ”Ini pilot project. Jika ini berhasil, maka tahun depan bakal digelontorkan bagi semua lapas,” ujarnya.
Skema yang diterapkan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang pasti, kata Nur Syam, pihaknya memiliki dana cukup besar untuk merealisasikan program ini.
Saat ini, ada sekitar 2.000 beasiswa miskin yang bisa digunakan di Ditjen Pendidikan Islam. Beasiswa ini menjadi bagian dari program perluasan pendidikan melalui perluasan akses.
”Besarannya nanti tergantung tingkatan, Rp 550 ribu untuk Ibtidaiyah dan Rp 750 ribu untuk Tsanawiyah," jelasnya.
Menteri Agama Suryadharma (SDA) menambahkan, beasiswa ini akan diberikan selama satu tahun penuh. Pada tahun berikutnya akan terus diperbaharui. Hal ini disesuaikan dengan sistem penganggaran di Kemenag. ”Tiap tahun diperbaharui, kita tidak bisa memutuskan lima tahun berturut-turut, karena anggaran kita kan pertahun,” kata Suryadharma. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Minta Jokowi Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi