Kucurkan Rp 500 M untuk Pembiayaan UKM, Indonesia Eximbank Gandeng Bea Cukai Batam

Senin, 09 November 2020 – 20:29 WIB
Kepala Kantor Pemasaran Indonesia Eximbank Cabang Batam Miko Mahendra bersama Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata dan jajaran. Foto: dok Bea Cukai.

jpnn.com, BATAM - Indonesia Eximbank menggandeng Bea Cukai Batam untuk mendukung percepatan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pertemuan kedua instansi Kementerian Keuangan itu diadakan di Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (05/11).

Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mempunyai mandat untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia melalui penyaluran fasilitas pembiayaan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi. Hal itu sesuai dengan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) yang tertuang dalam KMK Nomor 372/KMK.08/2020.

BACA JUGA: Bea Cukai Pematangsiantar Pantau Kesiapan Dry Port KEK Sei Mangkei

"Menteri Keuangan berpesan untuk bersinergi dengan Bea Cukai karena salah satu gerbang ekspor adalah Bea Cukai. Dan kami mohon bantuannya terkait data-data UKM yang ada di Batam sepanjang memenuhi kriteria tersebut," kata Kepala Kantor Pemasaran Indonesia Eximbank Cabang Batam Miko Mahendra.

Kriteria UKM yang dapat mengakses pembiayaan antara lain memiliki usaha produktif berorientasi ekspor baik direct maupun indirect (tier 1), memiliki kegiatan usaha minimal dua tahun dan menyampaikan laporan keuangan dua tahun terakhir.

BACA JUGA: Bea Cukai Marunda Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp 411 Juta

Kemudian, badan usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun tidak berbentuk badan hukum, termasuk perorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Miko, alokasi dana PKE terkait dengan program PKE UKM minimal sebesar Rp 500 miliar dan terdapat opsi untuk menambah alokasi dana sampai dengan Rp 1 triliun.

BACA JUGA: Habib Rizieq Pulang untuk jadi Capres 2024? Ah, Turun Kelas

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata berharap pertemuan ini akan membawa sinergitas yang baik. Dia juga menambahkan bahwa sebelum adanya pandemi Covid-19, institusinya sudah melakukan beberapa kegiatan untuk memperhatikan pelaku UKM yang dimulai pada tahun 2018 hingga sekarang.

Di antara program Bea Cukai Batam yaitu berupa Gathering Eksportir Jilid I dan II, Customs Visit Customers (CVC), dan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

"kami tidak berhenti di situ saja untuk memfasilitasi pelaku UKM, untuk itu kami siap membantu LPEI dalam program ini sehingga produk Indonesia diharapkan benar-benar mampu memenuhi permintaan pasar ekspor,” tandasnya.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler