BACA JUGA: Reses di Ponorogo, Ibas Tebar Janji
Karena itu, Kepala BKD Kukar Heldiansyah mengaku masih akan memberikan kesempatan untuk pengangkatan CPNS untuk tenaga teknis seperti itu."Untuk tenaga non teknis, pengangkatan PNS memang sudah overload melebihi jumlah ideal yang ditetapkan pusat
BACA JUGA: Saling Rajam, Meminta Hujan
Karena itu, kami tetap membuka peluang pengangkatan PNS untuk tenaga teknis tertentu," ujar Heldiansyah kepada wartawan Kaltim Post di Tenggarong, Jumat (25/12).Heldiansyah mengakui, jumlah PNS di Kukar memang sangat besar
BACA JUGA: Ancam Boikot Pilkada
"Lagi pula, pendistribusiannya masih kurang merata," ujarnya.Dari data BKD, PNS banyak berkantor di Tenggarong“Ini yang sedang kami data ulang dan segera dilakukan penyebaran,” tambah Heldiansyah yang belum genap setahun menjabat kepala BKD Kukar.
Bagaimana bila PNS menolak ditempatkan di desa atau daerah pedalaman" “Tak boleh menolak dan harus bersediaKetika melamar jadi CPNS ‘kan mereka sudah menandatangani bersedia ditempatkan di mana sajaKalau mereka tak bersedia, SKPD bersangkutan yang akan menegurKarena pengawasan kami tak sampai ke sana,” sebutnya
Sanksi bagi yang menolak ditugaskan katanya, sudah jelas aturannyaMulai gajinya ditahan sampai diberhentikan bila 6 bulan berturut-turut tak menjalankan tugas
Soal jumlah PNS di Kukar yang cukup besar, Heldiansyah mengaku, tak bisa dihindariTerlebih setiap tahun ada regulasi pengangkatan PNS dari pemerintah pusat untuk di semua daerah“Kebijakan saat itu, mereka yang statusnya pegawai honor dan memungkinkan diangkat PNS, maka diangkatSementara jumlah pegawai honor juga besar,” sebutnya
Diakuinya, setelah pengangkatan itu, dari 16.775 PNS, pihaknya masih kesulitan mendapatkan tenaga-tenaga teknis, khususnya di bidang kesehatanSebab, sebagian besar ada lulusan SMA sederajat dan tak punya keahlian itu.
Bahkan, saat dibuka pendaftaran untuk CPNS umum, tenaga ahli masih sulit dipenuhiIa mencontohkan tahun ini yang membuka formasi tenaga spesialis dokter“Tahun ini kami membuka peluang untuk dua ahli giziTapi ternyata hanya 1 orang yang ikut tes dan dinyatakan lulus,” tuturnya.
Seperti diketahui jumlah PNS di lingkungan Pemkab Kukar sudah berlebih 60 persen dari jumlah idealnya hanya 5.000 pegawaiBila jumlah pegawai mencapai 16.776, maka jumlah PNS sudah overload 11 ribu lebih
Uniknya pegawai ini menumpuk di Tenggarong
Berdasarkan data BKD Kukar, bahwa 9.108 pegawai tercatat bekerja di SKPD yang kantornya di TenggarongSedangkan, PNS yang berkantor di luar Tenggarong atau kecamatan lain sebanyak 7.227 orangSisanya, 46 pegawai belum lengkap datanya, dan 394 pegawai belum ada data dan pindah wilayah(gs/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyeberangan Ketapang Padat
Redaktur : Auri Jaya