Kukuhkan 32 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal, Ini Pesan Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno

Selasa, 05 September 2023 – 16:14 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyematkan pin kepada 32 pejabat pemeriksa keselamatan kapal (marine inspector) yang baru saja dikukuhkan pada Senin (4/9). Foto: Dokumentasi Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengukuhkan 32 pejabat pemeriksa keselamatan kapal (marine inspector) angkatan V dan VI di Aston Kartika Grogol Hotel & Cenference Center, Jakarta, Senin (4/9).

Pengukuhan 32 marine inspector tersebut bersamaan dengan diselenggarakannya Temu Teknis Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan.

BACA JUGA: Kemenhub Sosialisasikan Katalog Elektronik Dalam Pemilihan Penyedia Jasa Kapal Perintis

“Saya percaya saudara akan dapat melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya,” kata Dirjen Hendro saat mengukuhkan ke-32 marine inpectors tersebut.

Kegiatan ini dilanjut dengan penyematan pin, penyerahan sertifikat dan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang Pemeriksa Keselamatan Kapal SDP secara simbolis kepada tiga orang marine inspectors.

BACA JUGA: KNKT Dorong Kemenhub Larang Bus dan Truk Pakai Klason Telolet, Alasannya Mengejutkan

Dirjen Hendro menyampaikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa fungsi keselamatan pelayaran menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat yang dipertanggungjawabkan kepada marine inspector.

Saat ini sudah ada 131 marine inspectors dari target sebanyak 159 orang.

BACA JUGA: Terobosan Baru! Ditjen Hubdat Berlakukan e-SRUT Mulai 1 Juli 2023

"Hal ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat," tegas Dirjen Hendro.

Dirjen Hendro juga mengatakan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat didelegasikan untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi keselamatan pelayaran di bidang sungai, danau dan penyeberangan (SDP) yang sebelumnya ada di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Tidak terasa sudah dua tahun kami berusaha secara maksimal. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi, baik aspek regulasi, peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM, kelembagaan, sarana dan prasarana maupun penguatan aspek penganggaran," ungkapnya.

Karena itu, Dirjen Hendro mengajak seluruh jajarannya berkomitmen bersama dan berkontribusi dalam penyelenggaraan keselamatan dan keamanan transportasi sungai, danau dan penyeberangan (TSDP) dengan baik.

Lebih lanjut Dirjen Hendro mengungkapkan tantangan saat ini adalah cara meningkatkan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan TSDP yang sudah diamanahkan agar semakin baik.

Dia berharap ke depan para marine inspectors yang baru bisa ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Bambang Siswoyo dalam laporannya menyampaikan temu teknis ini perlu dilakukan sebagai wadah diskusi penyelenggara keselamatan dan keamanan pelayaran bidang SDP dalam menghadapi permasalahan di lapangan.

“Hal ini tentu dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan transportasi sungai, danau dan penyeberangan yang berkeselamatan," kata Bambang Siswoyo.

Kegiatan ini dihadiri juga Kepala Bagian Pengembangan Kompetensi & Manajemen Talenta Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kemenhub Sukirno Dwi Susilo, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat BPSDM Perhubungan Budi Prihandono.

Selain itu juga hadir Kepala Divisi Statutoria PT Biro Klasifikasi Indonesia Totok Achmad S, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat seluruh Indonesia, serta 64 peserta yang berasal dari Direktorat TSDP. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler