Kuli Bangunan Perkosa Siswi SMA

Minggu, 03 Februari 2013 – 08:05 WIB
ACEH - Seorang siswi SMA terpaksa menanggung aib seumur hidup, sejak Sabtu (2/2) dinihari. Ia menjadi korban perkosaan dari kuli bangunan.

Korban awalnya diajak keliling kota, lalu tamasya ke Pantai Ujung Kalak Meulaboh. Setiba di lokasi sepi tersebut, selanjutnya gadis ini dipaksa untuk melakukan hubungan suami-istri.

Adalah Yusni (25), atas perbuatan cabulnya terhadap El (17) harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Johan Pahlawan, mulai Sabtu siang.

Pemuda ini ditangkap usai polisi menerima aduan keluarga korban, yang tak senang anaknya dibawa pergi semalaman. Bahkan setelah pulang ke rumah ternyata mengaku sudah diperkosa tersangka.

Kepada Metro Aceh (Grup JPNN) yang menemuinya di Polsek, Yusni mengaku awal kejadian saat dirinya mengajak siswi SMA kelas III di Meulaboh tersebut berkeliling kota.

"Saya sudah lama suka sama dia bang. Jadi kemarin meski belum pacaran, mengajak dia jalan-jalan," terang warga menetap di Johan Pahlawan, Aceh Barat ini.

Keduanya pun menyusuri Simpang KB, Pelabuhan Jetty Meulaboh, serta tempat mangkal lainnya di sepanjang malam kemarin. Karena hari sudah mulai gelap, Yusni bukannya mengajak El pulang melainkan memaksa ke lokasi bekas kafe Pantai Ujung Kalak.

“Saat itu saya minta cium dengan dia, tapi dia enggak jawab. Malah diam saja, makanya saya cium dia,” jelas YN saat ditanya penyidik. Lalu, tukang bangunan ini mengajak siswi kelas III SMA tersebut untuk bermalam di lokasi.

“Kalau dia tidak mau, pasti bilang nggak. Tapi ini diam saja, makanya saya turunkan celananya sampai ke lutut untuk melakukan hubungan suami istri,” detail YN mengisahkan.

Memang awalnya EL seperti menolak, dengan merapatkan paha. Tapi saat tangan saya menggeranyangi, ia malah terlihat pasrah. “Setelah selesai hubungan, dia menanggis dan berlari. Saya disuruh pulang sendiri. Baru warga datang menghampiri kami,” kata YN sedih.

Namun saat ditangkap massa, mereka tidak mendapatkan perlakuan kasar. Pasalnya, mengaku sebagai tunangan dan dilepaskan kembali.

Pascainsiden tersebut, keduanya kembali ke rumah masing-masing. Sementara keluarga korban mencak-mencak mendapati anaknya pulang pagi. Setelah diintrogasi, mereka mendengar pengakuan El telah diperkosa. Tak mau putrinya diperlakukan tak wajar, kasus tersebut diteruskan ke polisi.

Terkait kasus ini, Kapolsek Johan Pahlawan Iptu Muhammad Muktari SH, menjelaskan pihaknya terus mendalami pemeriksaan.

“Kita masih korek keterangan, apakah ini merupakan tindakan pemerkosaan atau bukan, masih membutuhkan keterangan dari hasil visum,” katanya.

Kesulitan yang dihadapi petugas, karena EL (korban) dalam kondisi trauma dengan tidakan YN, sehingga peyidik mengalami gendala dalam meminta keterangan dari sisiwi kelas II SMA tersebut.

“Untuk sementara waktu, pelaku harus diamankan dalam sel, demi menghindari hal yang tidak diinginkan,” tutup Kapolsek. (RA)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Bermodal Samurai Ditangkap Polisi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler