Kuliah Lagi, PNS Jangan Asal Ambil Jurusan

Senin, 09 Januari 2012 – 23:06 WIB

JAKARTA--Banyaknya PNS yang menduduki jabatan tidak sesuai pendidikannya disinyalir karena lemahnya pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Meski sulit ditampik, pengaruh kewenangan kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) juga cukup besar.

"BKD jangan tidur dengan persoalan ini. Kalau ada PNS yang sekolahnya tidak sesuai dengan jabatannya, jangan diusulkan ke BKN untuk diproses NIP atau SK kepangkatannya," tegas Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho di kantornya, Senin (9/1).

Pimpinan instansi pun diimbau agar tidak memberikan izin kepada PNS yang ingin melanjutkan studinya ke jurusan tidak tepat. Misalnya jabatannya analis keuangan tapi ambil S2-nya di bagian ilmu komunikasi.

"Kan tidak cocok kalau ahli keuangan ambil studi ilmu komunikasi. Jangan karena ingin naik pangkat lantas ambil jurusan yang cepat selesai," ujarnya.

Kebijakan ini sudah dilakukan Kementerian Keuangan. Saat Sri Mulyani menjabat Menkeu, dia membuat kebijakan, pegawainya yang ingin melanjutkan pendidikan harus sesuai kebutuhan instansi. Kalaupun ada yang nekat mengambil jurusan lain, Sri Mulyani tidak memberikan persamaan, alias pangkatnya tetap dan tidak naik golongan meski S2.

Agar kinerja BKD efisien, Ramli juga meminta PPK tidak menggonta-ganti kepala BKD. Ini agar, kepala BKD bisa mengawasi dan memantau jenjang karir PNS.

"Kalau kepala BKN sering diganti-ganti, pengawasannya jadi kurang. Karena setiap kenaikan pangkat, BKD-lah yang harus mengusulkan ke BKN untuk diproses lanjut," terangnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Pembobol Pulsa Telkomsel Dikandangi Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler