Kunci Jawaban UN Bocor

Jumat, 26 April 2013 – 07:41 WIB
BANDA ACEH--Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs diduga terjadi kecurangan dan kebocoran kunci jawaban di sejumlah sekolah di Kota Banda Aceh. Kebocoran tersebut menjadi perhatian Kobar GB Aceh, untuk meminta panitia pelaksanaan UN lebih waspada dan serius meningkat dalam menjalankan tugas.

“Ini terjadi di SMPN 4 dan SMPN 17. Kita dapatkan kunci jawaban UN. Tentu ini membuat hasil UN tidak berjalan jujur,”ujar Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) Aceh Sayuti Aulia, Kamis (25/4).

Dengan ditemukannya kecurangan tersebut, membuat UN di Aceh tidak berjalan maksimal dan tidak ada keseriusan pihak penyelenggara supaya lebih meningkatkan keseriusan dan kehatian-hatian. Bahkan, informasi dari Kobar GB Aceh kecurangan terjadi pada hari kedua dan ketiga pelaksanaan UN tingkat SMP/MTs. Namun, kunci jawaban yang dibagikan kepada siswa diamankan oleh pengawas ujian, tetapi keesokan harinya hal tersebut kembali dialami pengawas yang mendapatkan kunci jawaban.

Menurut Kobar GB Aceh, kunci jawaban UN dibagikan dari guru sekolah kepada anak didiknya. “Seperti contoh kertas A min 1 bukan hanya terjadi Kota Banda Aceh, tetapi, juga terjadi di Pidie, Aceh Besar. Kejadian ini pada paket 65 pada bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,”paparnya.

Memang, katanya, soal UN dikawal dari pihak kepolisian, namun kecurangan tersebut masih terjadi, sehingga pendidikan hampir setiap tahun belum terlihat nilai yang murni.

“Kunci jawaban tertangkap tangan oleh pengawas dalam kelas. Bukan hanya kecurang terjadi ditingkat SMP/MTs, tetapi kami juga menerima kopian kunci jawaban tingkat SMA. Kunci jawaban tingkat SMA ini kami peroleh dari seorang guru yang datang ke kantor Kobar GB Aceh,”jelasnya.

Sementara itu, Kabid Dikdaslan Kota Banda Aceh Sabri Ts, S.Pd pada kesempatan itu membantah telah terjadinya kecurangan dan kebocoran kunci jawaban pada siswa UN. Sebab, katanya, tidak mungkin kebocoran kunci jawaban yang sudah ketat dikawal dari pihak kepolisian. Soal tersebut, lanjutnya, dikawal hingga 24 jam, pengawas duluan masuk sebelum siswa peserta UN dibolehkan masuk. (*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Kesulitan Periksa Pejabat Kemdikbud

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler