jpnn.com - JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo mengeklaim seluruh pengiriman beras bansos 2020 telah diterima 100 persen oleh Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM/PKH yang menjadi tanggung jawab BGR.
“Sejak awal saya sudah minta pada semua manajemen dan staf BGR untuk memberikan semua dokumen yang ada jika dipanggil KPK, dan memastikan bahwa tidak menerima uang atau barang dari vendor,” kata Kuncoro seperti keterangan tertulis yang diterima JPNN pada Minggu (27/8).
BACA JUGA: Heboh Temuan Seribu Ton Beras Bansos DKI Membusuk, Waketum Garuda Minta Diusut
Sesuai dokumen kontrak Kemensos kepada BGR, ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR, yaitu:
- Mendistribusikan beras dari gudang Bulog kepada KPM PKH
- Menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi serta biaya penyerahan bansos kepada pendamping/RT/RW/kelurahan
Kuncoro mengatakan PT BGR telah menyelesaikan kewajibannya sesuai target yang ditetapkan Kemensos, yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat untuk 5 juta KPM/PKH.
BACA JUGA: KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Kasus Bansos Capai Ratusan Miliar
Menurut Kuncoro beras yang didistribusikan PT BGR ke 19 provinsi itu jumlahnya mencapai 200 juta ton beras, dalam waktu kurang dari dua bulan. Saat itu masih banyak lockdown karena masa pandemi Covid-19.
"Kami memastikan distribusi berasnya sampai kepada masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai kepada tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos dengan menggunakan sistem yang terintegrasi," kata Kuncoro.
BACA JUGA: Inilah Tersangka Kasus Korupsi Bansos PKH dan KPM, 3 Orang Merupakan eks Petinggi BUMN
Pihaknya juga telah membuat sistem pengawasan untuk memastikan paket beras bansos terkirim ke masyarakat. Sistem tersebut diberi nama Bianca (Bansos Integrated Application), yang terintegrasi dengan Kemensos dan Bulog, sehingga bisa saling mengontrol.
"Dari sistem pengawasan Bianca, 100 persen paket bansos telah sampai kepada penerima," ujarnya.
Hasilnya juga telah diserahkan kepada Kemensos, bahkan atas keberhasilan pengiriman beras bansos tersebut, BGR mendapatkan penghargaan dari Kemensos pada 17 November 2021.
PT BGR juga mendapatkan laba bersih lebih dari 20 persen atau sekitar Rp79 miliar dari pendistribusian bansos beras tersebut. Laporan keuangan PT BGR pada 31 Desember 2020 dinyatakan wajar dalam semua hal yang material oleh auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan dan rekan.
“Artinya, semuanya beres dan berjalan sebagaimana kewajiban yang diberikan, secara tertulis tidak ada masalah,” kata Kuncoro.
Menurut Kuncoro, persoalannya justru ada di rekanan swasta BGR yang dinilai wanprestasi, karena diduga biaya koordinasi yang telah diserahkan BGR tidak diserahkan seluruhnya oleh rekanan kepada pendamping/RT/RW/kelurahan yang ada di 19 provinsi.
Hal tersebut diperkuat dengan notisi hasil evaluasi atas penyaluran beras dari BPKP, yang tertuang pada surat Kemensos ke BGR tertanggal 4 Januari 2021.
Salah satunya terkait adanya potensi munculnya ketidakwajaran harga karena terdapat komponen biaya yang tidak dilaksanakan oleh pihak transporter (misalnya biaya penyerahan Bansos oleh pihak Pendamping/RT/RW/Kelurahan dan Biaya Koordinasi dan Pendampingan)
“Sayangnya notisi tersebut tidak saya terima saat itu, dan baru saya dapatkan dari BS di April 2023, saat saya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga saya tidak bisa menindaklanjuti surat dari Kemensos tersebut,” kata Kuncoro.
“Besaran biaya koordinasi yang tahu BS dan TW, karena saya menerima hasil proses tender dari mereka berdua dan menurut mereka, biaya tersebut untuk pendamping yang membantu BGR dalam penyerahan beras Bansos ke KPM/PKH di daerahnya, jumlahnya sekitar 30 ribu orang tersebar di 19 provinsi, dan sangat membantu mempercepat pengenalan KPM/PKH, karena target waktu penyerahan beras bansos kurang dari dua bulan, serta kondisi saat itu masih Covid,” imbuhnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga dari enam tersangka kasus Distribusi Bansos Beras 2020 Kemensos, yaitu IW, RC dan RR. Kuncoro yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini menyatakan siap membantu dan mendukung KPK mengungkap kasus tersebut. (*/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan