Kunjungi Aceh, Bang Aziz Ajak Mahasiswa Ikut Aktif Berantas Korupsi

Rabu, 04 Maret 2020 – 18:41 WIB
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin bersama Rektor UNIMAL Herman Fitra di Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam, Rabu (4/3). Foto:

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan para pemuda, termasuk mahasiswa harus bisa menjadi pembela dan benteng Pancasila. Menurut Aziz, hal itu bisa dilakukan dengan menerapkan Pancasila di dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan hak asasi manusia (HAM).

Aziz menyampaikan ajakannya saat berbicara dalam seminar nasional bertema Revitalisasi Pancasila Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi dan Pelanggaran HAM di Indonesia pada Era Post-Truth di GOR ACC Cunda, Universitas Malikussaleh (UNIMAL), Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam, Rabu (4/3).

BACA JUGA: Aziz Syamsudin Ingatkan Karang Taruna Setia Ideologi Pancasila

"Bagaimana peranan mahasiswa, generasi muda, menjadi pembela dan benteng Pancasila itu bisa ter-cover bila sumber daya manusia khususnya mahasiswa ini menjadi garda terdepan untuk mengontrol pemerintah," kata Aziz.

Peraih gelar doktor hukum pidana internasional dari Universitas Padjajaran, Bandung itu menjelaskan, UUD NRI 1945 menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang menganut asas legalitas dan normatif.  "Kalau menganut asas negara hukum, maka kita mempunyai dasar bagaimana negara ini harus berkeadilan," ujar Aziz.

BACA JUGA: Aziz Apresiasi Prabowo Menteri Terbaik Berdasar Survei Indo Barometer

Politikus Partai Golkar itu Aziz menambahkan, cara menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasar ketentuan negara hukum adalah dengan melakukan pemberantasan korupsi dan menindak pelanggaran HAM. "Karena kalau korupsi sudah pasti melakukan pelanggaran hukum, maupun pelanggaran HAM. Disparitas yang kaya dan yang kurang beruntung akan menjadi semakin jauh," jelas mantan ketua Komisi III DPR ini.

Oleh karena itu Aziz menegaskan, untuk memberantas korupsi dan menegakkan HAM memerlukan penguatan hukum. Menurutnya, hal itu juga memerlukan penguatan struktur aparatur penegak hukum.

"Ini yang harus dilihat, apakah proses hukum yang dilakukan penegak hukum, sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Aziz mengatakan, DPR juga terbuka terhadap masukan dan koreksi. Selanjutnya masukan dan koreksi itu akan menentukan kebijakan dalam undang-undang yang disusun oleh DPR bersama pemerintah.

"Tentu masukan itu menjadi bahan DPR dan pemerintah untuk mementukan kebijakan dalam UU yang berlaku menyeluruh," jelas legislator dapil Lampung, itu.

Pada kesempatan sama Rektor Universitas Malikussaleh Herman Fitra mengutip pendapat Prof Mochtar Kusumaatmadja tentang tiga hal dalam pembinaan hukum. Pertama adalah mengganti semua yang tidak baik.

"Jadi, semua yang tidak baik dalam hidup ini harus diganti," kata Herman saat menyampaikan kata sambutan pada pembukaan seminar dalam rangka Unimal Constitutional Week itu.

Kedua adalah memperbaiki semua yang kurang baik. "Ketiga, membuat sesuatu baru sehingga menjadi baik," ujar Herman dalam seminar yang menghadirkan pemateri antara lain anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, serta perwakilan KPK Zulfadhli Nasution itu.

Lebih lanjut Herman juga mengapresiasi Aziz Syamsuddin yang telah meluangkan waktu dan berbagi ilmu pengetahuan kepada mahasiswa. Dia juga mengapresiasi mahasiswa yang datang dari Sabang sampai Merauke pada seminar yang sekaligus juga ada debat konstitusi nasional.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR   Aziz Syamsuddin   Aceh   UNIMAL  

Terpopuler