jpnn.com, MARTAPURA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Alue Dohong melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (10/3).
Wamen Alue sengaja berkunjung ke Kalsel untuk mengetahui perkembangan penanganan pascabanjir yang melanda beberapa kabupaten di Kalsel beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Menteri LHK: Indonesia Berpotensi Kerja Sama dengan Belanda dalam Agenda Adaptasi Iklim
Pada kesempatan itu Alue menyampaikan penanganan pasca banjir di Kalsel ini tidak hanya sektoral di KLHK saja, melainkan kerja kolaboratif yang terintegrasi. Kegiatan itu dilakukan bersama-sama dengan K/L, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta swasta.
Dari sisi KLHK, kata Alue, ada beberapa aspek perencanaan yang diharapkan bisa menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan sekaligus penanganannya.
BACA JUGA: 40 Ekskavator Menggempur Kawasan Hutan di Jambi, Polisi Bergerak
"Di antaranya aspek perencanaan, rekayasa teknis/engineering, vegetatif, sosial, regulasi, serta penegakan hukum," kata Wamen Alue usai rapat koordinasi bersama dengan Pj. Gubernur Kalsel Safrizal ZA dan jajaran SKPD Pemprov Kalsel di kompleks kantor Pemprov Kalsel di Banjarbaru.
Dia menjelaskan bahwa di KLHK ada enam direktorat jenderal terkait yang akan terlibat di dalam kegiatan penanganan pasca banjir di Kalsel untuk jangka pendek.
BACA JUGA: Sudah 14 Pemodal Jadi Tersangka, Kombes Sigit Masih Keluarkan Peringatan Keras
Keenam Eselon I tersebut yaitu Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Ditjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3, serta Ditjen Penegakan Hukum LHK.
"Tahun ini kita ada kurang lebih 24 kegiatan dengan total anggaran dari APBN kurang lebih Rp 83,37 miliar yang akan dilaksanakan oleh enam ditjen tadi," tuturnya.
Sementara itu, peran swasta yang terkait dengan KLHK yaitu bagi pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan, mereka mempunyai kewajiban untuk merehabilitasi DAS.
Selain itu, ada kewajiban rehabilitasi oleh pemegang izin perkebunan. Pada tahun ini ada kegiatan senilai Rp 556 miliar akan dilakukan oleh dunia usaha dalam jangka pendek.
"Jadi kewajiban mereka itu merehabilitasi DAS Barito yang meliputi Kalsel dan Kalteng. Tahun ini, kita fokuskan mereka merehabilitasi DAS yang ada di Kalsel," kata Alue.
Sementara itu Pj. Gubernur Kalsel Safrizal ZA menyampaikan pihaknya saat ini tengah fokus melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi yang bersangkutan langsung terhadap masyarakat. Dalam jangka pendek tengah dilakukan perbaikan sarana prasarana seperti jembatan, dan akses jalan yang sempat terputus.
"Melalui pertemuan ini, kami mohon dukungan KLHK terhadap rencana strategis di Kalsel di antaranya pemulihan DTA Riam Kiwa, pembangunan bendungan Pancur Hanau, dan usulan penetapan Kawasan Hidrologis Gambut di Kalsel," katanya.
Terkait rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), Safrizal mengatakan bahwa revegetasi itu perlu menjadi sebuah gerakan, dimana masyarakat ikut serta terlibat. Selain upaya perbaikan DAS di hulu, masyarakat juga perlu diajak untuk menerapkan pola tanam yang lebih ramah lingkungan.(*/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam