jpnn.com, SURABAYA - Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama Bea Cukai Jember mengunjungi kampus Universitas Jember sebagai dukungan terhadap program Kampus Merdeka.
Kunjungan yang berlangsung Senin (25/10) tersebut, Kanwil Bea Cukai Jatim II memberikan sosialisasi tentang PMK nomor 200 tahun 2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
BACA JUGA: Cara Bea Cukai Edukasi Berbagai Peraturan dan Inovasi Pabean ke Masyarakat
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman mengatakan sosialisasi tersebut sebagai komitmen instansinya untuk terus memberikan informasi terbaru ke masyarakat.
"Sosialisasi berbagai ketentuan pabean akan terus kami lakukan, mengingat sifat peraturan yang berkembang," ujar Firman, Selasa (2/11).
BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Pabean Lewat Podcast, Radio, hingga Webinar
Terkait impor, Firman memastikan pembebasan bea masuk dan cukai atas impor barang dapat diberikan dengan memenuhi beberapa persyaratan.
“Pengajuannya sangat mudah. Kalau nanti membutuhkan kemudahan ini, bisa langsung menghubungi Bea Cukai, kami siap membantu dan mendampingi guna menunjang perkembangan ilmu pengetahuan,” jelasnya.
BACA JUGA: Gilang Endi Meninggal Dunia, Apakah Kampus Masih Butuh Menwa?
Di Jateng, Bea Cukai Purwokerto mengadakan webinar Customs goes to Campus dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Senin (25/10).
Dalam webinar yang diikuti mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini bertujuan mengenalkan peran Bea Cukai dan berbagai peraturan terkait kepabeanan dan cukai.
Firman mengatakan pihaknya perlu memberikan gambaran kepada para mahasiswa terkait peran Bea Cukai dalam berbagai bidang.
“Banyak mahasiswa belum tahu peran Bea Cukai, baik dalam rangka pengawasan, pelayanan, fasilitas, bahkan peraturan," bebernya.
Dia menyampaikan karena sasarannya anak muda, pada sosialisasi itu pihaknya menekankan tentang kegiatan belanja melaui marketplace, karena dapat dikategorikan sebagai barang impor apabila dikirim dari luar negeri.
Di Nusa Tenggara Timur (NTT), Bea Cukai Kupang mengadakan sosialisasi IMEI ke beberapa gerai ponsel, Rabu (27/10).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengusaha gerai ponsel karena masih sering ditemukan masyarakat yang membeli ponsel di luar negeri, namun belum mengetahui prosedur registrasi IMEI hingga batas waktu yang ditentukan, sehingga menyebabkan sinyal handphone menjadi terblokir.
“Dengan berbagai sosialisasi ini, baik mahasiswa atau pengusaha gerai ponsel di berbagai daerah kami harap mampu memahami berbagai ketentuan tentang kepabeanan," harap Firman.
Dia meyakini dengan sosialisasi tersebut akan mempermudah proses kepabenan yang dibutuhkan masyarakat.
"Selanjutnya kami harap masyarakat dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang didapat,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi