Kunjungi KPS Bogor, MenkopUKM Sosialisasikan Program Restrukturisasi Pinjaman LPDB-KUMKM

Minggu, 28 Juni 2020 – 13:35 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah (KPS) Bogor di Desa Pemijahan, Kecamatan Pemijahan, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/6). Foto: Humas Kemenkop UKM

jpnn.com, BOGOR - Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada berbagai sektor kehidupan sosial ekonomi. Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki turun ke lapangan untuk memantau langsung perkembangan pelaku usaha koperasi dan UKM di Indonesia.

Salah satunya dengan mengunjungi Koperasi Produksi Susu dan Peternakan Sapi Perah (KPS) Bogor di Kawasan Usaha Peternak Sapi Perah, Desa Pemijahan, Kecamatan Pemijahan, Kabupaten Bogor, Sabtu, (27/06/2020).

BACA JUGA: Kemenkop UKM Dukung Pemasaran Komoditas Pangan Lewat e-Commerce

Dalam kunjungan itu, Teten Masduki yang didampingi Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo dan jajarannya, mensosialisasikan program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM.

Menurut MenkopUKM, koperasi dan UKM menjadi prioritas pembangunan. Akibat Covid-19 ini harus diakui tak sedikit pelaku UMKM tedampak yang kesulitan mengembangkan usahanya. Oleh karena itu, pihaknya mencoba melakukan terobosan baru demi berputarnya roda ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha koperasi dan UKM di Indonesia.

BACA JUGA: Sesmen Kemenkop UKM: Tuduhan Praktik Shadow Banking Perlu Bukti

Salah satunya berupa kelonggaran atau relaksasi pembayaran, berupa restrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada mitra penerima dana bergulir program pembiayaan KemenKopUKM.

“Saya diminta pak Presiden Jokowi untuk menghidupkan kembali koperasi dan UMKM di sektor riil,” kata Teten.

BACA JUGA: Syarief Hasan Sambangi Universitas Suryakancana untuk Silaturahmi dan Serap Aspirasi

Kunjungan MenkopUKM dan jajarannya merupakan wujud perhatian dan silahturahmi secara langsung kepada mitra koperasi, sekaligus rangkaian acara menyambut Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-73 pada tanggal 12 Juli 2020 mendatang.

Menurut MenkopUKM, KPS Bogor merupakan salah satu mitra penerima dana bergulir yang usahanya mendapat restrukturisasi pinjaman/pembiayaan dampak penyebaran Covid-19.

KPS Bogor menjadi mitra penerima dana bergulir sejak 2011 silam dan telah mendapatkan pinjaman/pembiayaan sebanyak 2 kali. Pinjaman pertama telah lunas, dan kini pinjaman kedua yang diterima tahun 2016, sebesar Rp 5 miliar, mendapat fasilitas restrukturisasi karena memiliki track record pembayaran lancar.

“Jadi, KPS Bogor ini kita masukkan ke program restrukturisasi pinjaman dan pembiayaan. Katanya mereka sekarang sedang kesulitan membayar sisa cicilan yang jumlahnya Rp 1,9 miliar lagi. Makanya, beban sisa cicilannya bisa ditunda setahun, atau tidak mesti dibayarkan dulu, agar mereka bisa menghidupkan usahanya dan menyejahterakan para angotanya," kata Teten.

“Nah, setelah hidup kembali, kita berkomitmen untuk meningkatkan usahanya dengan mengabulkan pinjaman baru secara bertahap,” tambah Teten.

Kedatangan MenkopUKM yang disambut warga sekitar, juga secara simbolis memberikan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan KPS Bogor, berupa penundaan pembayaran angsuran pokok selama jangka waktu 12 bulan, diserahkan kepada Ketua KPS Bogor Zamroni Burhan di hadapan seluruh pengurus dan anggota koperasi.

Di hadapan Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin, MenkopUKM juga meminta pemerintah daerah membatu kelancaran bagi para pelaku koperasi dan UKM di wilayahnya. Contohnya, seperti di kawasan produksi susu dan peternakan sapi perah, untuk dibangunkan atau diperbaiki fasilitas infrastruktur jalan.

“Kedatangan saya juga untuk memantau program tersebut (restrukturisasi pinjaman/pembiayaan). Mudah-mudahan program ini bisa membantu membangkitkan koperasi dan UKM di Indonesia. Nah, kita punya LPDB yang permodalannya Insya Allah akan diperbesar. Semoga nanti bisa membantu memulihkan para pelaku koperasi dan UKM agar tetap bertahan menjalankan bisnisnya,” ucapnya.

KemenkopUKM telah mengantisipasi dampak ekonomi terburuk dengan dikeluarkannya SK Menkop Nomor 15 Tahun 2020 pada bulan April 2020 lalu tentang Restrukturisasi Pinjaman/Pembiayaan Kepada Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Penerima Dana Bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Harapannya, walaupun dalam keadaan darurat pandemi Covid-19 telah menghantam sebagian besar sektor usaha di berbagai daerah, KemenkopUKM tetap fokus dalam upaya memulihkan dan mendukung perekonomian nasional, khususnya demi keberlangsungan usaha koperasi di Indonesia.

Sementara itu, Zamroni Burhan selaku Ketua KPS Bogor mengatakan, anggota yang 100 persen peternak sapi sangat merasakan dampak Covid-19. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah menyebabkan terbatasnya akses masuk ke daerah, sehingga distribusi pakan pun terhambat.

“Pakan ternak ada yang berupa ampas tahu dan ampas tempe, ada juga yang berasal dari bungkil kelapa sawit dan bungkil kopi yang merupakan bahan baku konsentrat yang berasal dari Pulau Sumatra. Terbatasnya persediaan konsentrat protein sapi berpengaruh langsung pada volume susu yang dihasilkan. Meskipun permintaan (demand) pembeli tinggi, namun supply sangat rendah,” jelas Burhan.

Burhan memaparkan, misalnya rata-rata produksi susu yang dihasilkan sapi pada bulan Januari-Maret sebanyak 12 ton, namun dalam kondisi pandemi yang menyebabkan berkurangnya 1 jenis menu pakan, berdampak pula pada menurunnya produksi susu. Hal ini terlihat pada bulan April-Juni, produksi susu hanya mencapai 8 ton. Meskipun ada pakan sapi yang berupa ampas, namun kandungan proteinnya cukup tinggi dan berpengaruh pada volume susu yang dihasilkan sapi. Sampai sejauh ini, suplemen atau konsentrat tersebut belum ada penggantinya.

Berbicara tentang pendapatan, sebelumnya peternak memperoleh Rp10 juta per bulan, dengan cicilan pinjaman sebesar Rp3-4 juta per bulan. Namun dengan kondisi saat ini, pendapatan mereka menurun hingga Rp5 juta per bulan. Adanya restrukturisasi pinjaman dari LPDB-KUMKM selama satu tahun berupa penangguhan pembayaran, berdampak pada menurunnya jumlah cicilan anggota, sehingga mereka dapat fokus melanjutkan usahanya.

"Namun besar harapan dengan adanya restrukturisasi ini, anggota mampu bertahan dan tetap optimis melanjutkan usahanya,” tutur Burhan.

Terkait restrukturisasi pinjaman, Burhan mengatakan sudah sejak Bulan April mengirimkan surat permohonan ke LPDB-KUMKM.

“Hampir dua bulan sejak Mei dan Juni ini, kami tidak melakukan kewajiban pembayaran angsuran ke LPDB-KUMKM. Hal ini disebabkan pembayaran dari anggota pun tidak ada. Meskipun sejak penyebaran Covid-19 unit simpan pinjam tidak menyalurkan pinjaman ke anggota, namun dengan adanya relaksasi pembayaran, setidaknya anggota memiliki nafas tambahan untuk melanjutkan usaha mereka,” kata Burhan.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler