Kunjungi Pameran Rempah, Yasonna Dorong Kepala Daerah Daftar Indikasi Geografis

Minggu, 12 Januari 2020 – 19:14 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, dan Menteri Sosial Juliari Batubara mengunjungi pameran rempah-rempah di arena Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1).

Di salah satu hall, PDI Perjuangan menghadirkan aneka ragam kekayaaan rempah dari berbagai daerah di Indonesia. Hal ini sesuai dengan tema Rakernas I PDI Perjuangan "Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional".

BACA JUGA: Yasonna: Nikmat Mana Lagi yang Kau Dustakan

Selain Yasonna dan Juliari, tampak bersama-sama mereka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua DPP Djarot Saiful Hidayat, dan kader-kader partai berlambang banteng moncong putih itu lainnya.

Sejumlah stan ramai dikerumuni kader yang ingin melihat langsung aneka ragam rempah-rempah kekayaan bumi Indonesia.

BACA JUGA: Kader PDIP Terjaring OTT KPK? Begini Reaksi Pak Yasonna

Dalam kesempatan itu, Yasonna mendorong seluruh daerah menginventarisasi kekayaan-kekayaan geografisnya. Kemudian mendaftarkan hak atas indikasi geografis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Saya buat contoh ya, pala dan merica putih yang dulu tidak terdaftar indikasi geografis harganya sangat rendah, setelah terdaftar harganya bisa sepuluh kali meningkat," kata Yasonna.

BACA JUGA: Menteri Yasonna Ancam Anak Buahnya

Dia menuturkan beberapa daerah sudah ada yang sudah mendaftarkan kekayaan indikasi geografisnya, antara lain kopi Kintamani, kopi Bajawa, kopi Gayo, ubi Cilembu. "Nah, ini kami lihat rempah-rempah daerah (lainnya) ini juga perlu didaftatkan segera," ujar mantan anggota DPR itu.

Yasonna menjelaskan dalam Rakernas I PDI Perjuangan, pihaknya juga memberikan materi tentang hak kekayaan intelektual. Menurut dia, hak kekayaan intelektual itu terdiri dari hak kekayaan intelektual komunal, dan hak kekayaan intelektual personal. "Yang komunal ini termasuklah kekayaan indikasi geografis," tegasnya.

Yasonna sudah memberi tahu kepada kepala-kepala daerah dari PDI Perjuangan supaya segera menginventarisir kekayaan di daerahnya. Menurut dia, rempah-rempah Indonesia memang begitu kaya. Bahkan, ujar dia, dulu Indonesia menjadi salah satu tujuan dari negara-negara Eropa untuk mengambil kekayaan alam khususnya rempah-rempah, yang nilainya lebih mahal dari emas.

Dia menegaskan sampai sekarang kekayaan rempah-rempah Indonesia itu masih tetap berharga di dunia internasional.

"Kepala daerah wajib terus membudidayakan kekayaan-kekayaan alam kita yang sudah mulai punah supaya kita kembali budidayakan. Di sini kami dorong daerah, terutama kader kader PDI Perjuangan untuk melakukannya," ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam laman resmi Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Tanda yang digunakan sebagai indikasi geografis dapat berupa label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler