jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti kembali menyosialisasikan pentingnya bangsa ini kembali kepada sistem bernegara asli bangsa Indonesia yang telah dirumuskan para pendiri bangsa.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II ke Pulau Untung Jawa, Kelurahan Pulau Untung Seribu, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
BACA JUGA: Raja dan Sultan jadi Saksi, Sidang DPD Menyepakati Penguatan Sistem Bernegara
Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan bahwa saat ini tengah disiapkan naskah akademik untuk penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
"Naskah akademiknya tengah dipersiapkan. Saat ini sedang didiskusikan di tingkat pimpinan. Setelah itu kita serahkan ke Alat Kelengkapan sebelum Sidang Paripurna. Diharapkan itu bisa menjadi bekal bagi seluruh anggota untuk kembali ke Dapil menyosialisasikan hal ini," kata LaNyalla dalam paparannya," Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA: Dukung Gagasan DPD, Presidium Forum Negarawan Desak Kembali ke UUD 1945 Dipercepat
LaNyalla mengatakan, ada lima proposal kenegaraan yang sudah dirancang. Pertama, kata LaNyalla, mengembalikan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan, yang menampung semua elemen bangsa, yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.
"Kedua, membuka peluang adanya anggota DPR RI yang berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Selain dari anggota partai politik. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai," ujarnya.
BACA JUGA: Ketua DPD RI: Kembali ke Sistem Demokrasi Pancasila, Bukan Berarti Balik ke Era Orde Baru
Proposal ketiga yaitu memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme pengisian dari bawah. Bukan penunjukan oleh Presiden seperti yang terjadi pada era Orde Baru.
"Dengan komposisi Utusan Daerah yang mengacu kepada kesejarahan wilayah yang berbasis kepada negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang ada di Nusantara, yaitu para Raja dan Sultan Nusantara, serta suku dan penduduk asli Nusantara," papar dia.
Sedangkan Utusan Golongan diisi oleh Organisasi Sosial Masyarakat dan Organisasi Profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan Keamanan dan Agama bagi Indonesia.
"Keempat, memberikan kewenangan kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan untuk memberikan pendapat terhadap materi Rancangan Undang-Undang yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden sebagai bagian dari keterlibatan publik yang utuh," ungkapnya.
Terakhir, proposal kelima, menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi Lembaga Negara yang sudah dibentuk di era Reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan.
"Dengan demikian, kita sebagai bangsa telah kembali kepada Pancasila secara utuh. Sekaligus bangsa ini akan kembali terajut dalam tekad bersama di dalam semangat Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial," ucap dia.
Selain mendengarkan paparan Ketua DPD RI, masyarakat Kepulauan Untung Jawa juga menyampaikan beberapa aspirasi. Di antaranya sarana yang memadai di Pelabuhan Tanjung Pasir sebagai akses masyarakat dan wisatawan.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah anggota dari Sub Wilayah Barat II di antaranya Dailami Firdaus (DKI Jakarta), Fahira Idris (DKI Jakarta), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Jihan Nurlela (Lampung), Abdul Hakim (Lampung), Ahmad Bastian (Lampung), Bustami Zainuddin (Lampung), Habib Ali Alwi (Banten), Abdi Sumaithi (Banten), Ali Ridho Azhari (Banten), Oni Suwarman (Jabar), Amang Syafrudin (Jabar), Asep Hidayat (Jabar), Ahmad Nawardi (Jatim), Adilla Azis (Jatim), Bambang Sutrisno (Jateng), Hilmy Muhammad (DIY), Muhammad Afnan Hadikusumo (DIY) dan Bambang Santoso (Bali).
Turut hadir Kabiro Setpim Sanherif Hutagaol, Wakil Camat Kepulauan Seribu Selatan, Ade Slamet dan Lurah Pulau Untung Seribu, Sidartawan.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean