Kunjungi Warga, Jalan 100 Meter, Ketua PKB Ngeluh Capek

Kamis, 24 Agustus 2017 – 13:05 WIB
PROTES: Warga Dusun Tudungan Desa Jembayan Tengah, Kukar, protes atas dugaan pencemaran lahan pertanian mereka.FOTO: PROKAL/JPNN

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - DPRD Kalimantan Timur akhirnya menindaklanjuti keluhan warga Dusun Tudungan, Desa Jembayan Tengah, Kutai Kartanegara.

Warga mengeluhkan dampak tambang batu bara yang beroperasi di sekitar kampung mereka.

BACA JUGA: Sekolah Baru Masih Kekurangan Guru

Letaknya sekitar setengah jam perjalanan dari Tenggarong.

Akibat tambang ini, petani gagal panen karena banjir lumpur.

BACA JUGA: Istri Lihat Kaki Menggantung, Ternyata Suami Bunuh Diri

Selain itu, sumber air sungai diduga tercemar dan dampak kesehatan bagi warga sekitar.

Tim yang dipimpin anggota Komisi III Syafruddin tiba di lokasi sekitar pukul 11:10 Wita.

BACA JUGA: Kembangkan Energi Terbarukan, PT NKE Bangun Pembangkit Listrik Minihidro

Selain Syafruddin, ada nggota Komisi III lainnya, Muhammad Samsun dan Veridiana Huraq Wang.

Tinjauan ini juga diikuti perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) dan Distamben Kaltim.

Satu per satu titik yang diduga tercemar ditinjau oleh para anggota dewan.

Awalnya, mereka meninjau lokasi galian tambang PT MHU yang letaknya tidak jauh dari permukiman.

Jaraknya kurang lebih 20 meter dari rumah warga, hanya dibatasi jalan tambang (hauling road). 

Rombongan ini juga diarahkan menuju sawah warga yang mengalami gagal panen. Luasnya kurang lebih 13 hektare.

Dengan berjalan kaki, tim meninjau satu titik ke titik lainnya.

Sebagian petani terlihat memegang kertas karton merah bertuliskan tuntutan atas pemulihan lingkungan mereka.

Udin, sapaan Syafruddin, justru mengeluh karena kecapaian saat berjalan kaki.

Keluhan itu disampaikan saat Udin bersama rombongan didampingi warga berjalan kaki menuju sawah yang gagal panen.

Padahal, jaraknya hanya kurang lebih seratus meter.

"Aduh jauh ini. Capek jalan kaki. Naik mobil saja," ucap ketua PKB Kaltim ini sambil berbalik arah.

Udin lantas menyuruh seseorang untuk mengendarai mobil menuju rombongan ini.

Dia ingin mobil terparkir di depan jalan hauling itu diarahkan masuk ke jalan kampung di sekitar rumah lokasi tinjauan.

Hal itu dilakukan agar dirinya tidak lelah berjalan kaki. Namun, keinginannya itu batal.

Pasalnya, Veridiana Huraq Wang berusaha meyakinkan Udin. Perjalanan kembali dilanjutkan.

“Dekat saja itu. Dikit lagi sampai,” jawabnya sambil menunjuk ke arah dua petani yang sudah berjalan duluan di depan.

Begitu tiba di sawah, dia mengajak semua rombongan berkumpul.

Menurut dia, tim dari Komisi III hanya sebagai fasilitator untuk memediasi pertemuan lanjutan antara warga dengan pihak perusahaan.

Dia juga berpendapat, hasil tinjauan tim ini selanjutnya diserahkan ke DLHD untuk menguji sampel air sungai yang diduga tercemar.

Hasil itu akan membuktikan bahwa anak sungai yang membelah kawasan RT 06 itu benar tercemar atau tidak. (zak/beb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihannya Kau, Gerindra


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler