jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan masalah laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan adalah tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota. Sedangkan soal laporan keuangan menurut Fadli, adalah tugas dari Sekretariat Jenderal DPR.
"Laporan keuangan itu adalah tugas dari kesekjenan, sebab pihaknya yang menghimpun data dari anggota penggunaan keuangan," kata Fadli, menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan kunker fiktif sebagaimana yang dirilis BPK, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/5).
BACA JUGA: TOLONG... Tak Bisa Bayar Persalinan Ibu dan Anak Ditahan di RS
Oleh karena itu, lanjut wakil ketua umum Partai Gerindra ini, jangan dilempar lagi ke fraksi-fraksi. "Ini tugas kesekjenan untuk melaporkannya ke BPK. Fraksi tugasnya mengevaluasi kinerja anggotanya masing-masing," tegas Fadli.
Menurutnya, masalah laporan administrasi penggunaan keuangan anggora Dewan lebih kepada persoalan administratif yang belum final.
BACA JUGA: Nah Lo! Bupati Subang Seret Aparat Penegak Hukum
Selain itu, Fadli juga menilai sistem lump sum yang diberlakukan kepada anggota Dewan tidak ada masalah. Sebab wakil rayat mengemban tugas politis.
"Ini kan jabatan politik. Masa semua harus pakai kuintansi, susah. Saya rasa lump sum saja. Tidak ada masalah lump sum ini. Di eksekutif juga begitu. Dana operasional menteri kan juga lump sum. Yang penting ada plafon dan mereka harus menunjukkan laporan kerjanya," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Eksekusi Mati, 27 WNA Diam-diam Masuk Nusakambangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kok Belum Bisa Tangkap Sopir?
Redaktur : Tim Redaksi