Kunker, Negara Tak Tanggung Keluarga DPR

Kamis, 12 April 2012 – 15:41 WIB

JAKARTA -- Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tidak dilarang membawa keluarganya. Asalkan, biayanya ditanggung sendiri, bukan pakai duit negara.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan, memang sesuai aturan di DPR dan juga yang diputuskan di komisinya bahwa kalau memang ada yang ingin menyertakan keluarga atas biaya sendiri, dipersilakan.

“Itu dipersilahkan," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).

Mahfudz menyatakan bahwa yang dianggarkan DPR untuk kunjungan kerja adalah tim delegasi plus staff dari sekertariat Komisi I.

Ia membenarkan pernyataan Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang menyatakan bahwa untuk anggota DPR yang akan membawa keluarga harus dengan biaya kas pribadi bukan dari anggaran DPR.

"Yang jelas keluarga boleh ikut dan itu tidak dibiayai DPR tapi dari Pribadi anggota dewan sendiri," ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi I akan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri yang dibagi menjadi dua tim. Jumlah yang ke Afrika Selatan sebanyak 14 orang dan Jerman enam. “Untuk Polandia dan Ceko jadi satu tim," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan Pemantau Asing, Intimidasi Merata di Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler